Dua Parpol Hasil Rekom Bawaslu Mendaftar ke KPU

KPU Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjonews.com – Sembilan partai politik (parpol) mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mendaftar sebagai peserta pemilu. Namun, dari sembilan parpol yang direkomendasi, hanya dua parpol yang datang ke KPU Sukoharjo untuk mendaftar dan menyerahkan dukungan keanggotaan. Dua parpol itu masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

“Dua parpol tersebut datang ke KPU pada hari terakhir, Rabu (22/11) malam karena pendaftaran hanya sampai pukul 24.00 WIB,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Kamis (23/11).

Lebih lanjut dikatakan Kuswanto, untuk PBB menyerahkan dukungan keanggotaan sebanyak 999 dan PKPI menyerahkan dukungan sebanyak 1.444 keanggotaan. Sedangkan untuk tujuh parpol lain yang direkomendasi tidak datang untuk mendaftar. Masing-masing Partai Bhineka Tunggal Ika, Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat, Partai Suara Rakyat, dan Partai Indonesia Kerja.



Untuk tahap selanjutnya, ujar Kuswanto, KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas kedua parpol tersebut. Hanya saja, kedua berkas dukungan yang telah diserahkan, setelah dilakukan ceklis oleh petugas bagian pendaftaran parpol KPU Sukoharjo tidak lengkap. Untuk itul diharapkan kelengkapan segera dipenuhi oleh pengurus kedua parpol sesuai tahapan perbaikan administrasi yakni pada 2-15 Desember mendatang.

Pengurus kedua parpol tersebut nantinya diminta melakukan melengkapi syarat administrasi di tahapan perbaikan. Saat ini, ujarnya, di tahapan penelitian berkas administrasi tidak melakukannya karena tidak ada berkas yang harus diteliti. “Tahapan penelitian ddministrasi KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada 21 hingga 30 November dilanjutkan dengan tahapan penyampaian hasil penelitian administrasi pada 30 November hingga 1 Desember,” ujarnya.

Anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda menambahkan, untuk dua parpol tersebut, pendaftaran dilakukan oleh Ketua DPC PBB Sukoharjo Joko Wijanarko dan Ketua PKPI Sukoharjo Chairul S Acbar. Bahkan, untuk PKPI baru datang ke KPU pada Rabu (22/11) sekitar pukul 23.01 WIB atau satu jam menjelang penutupan.

“Pengurus hanya membawa form F2 tetapi tidak membawa fotokopi e-KTP atau Kartu Tanda Anggota. Karena belum membawa fotokopi dukungan, petugas hanya melakukan ceklis saja,” ujar Nuril. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *