
Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus gagal ganjal akut pada anak menjadi perhatian serius pemerintah. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun bergerak cepat melakukan pengecekan dengan menguji dan sampling obat-obatan yang mengandung pelarut bahan kimia.
“Kami akan berhati-hati dalam menguji dan sampling obat-obatan yang mengandung pelarut dimana hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi,” jelas Kepala BPOM Penny K Lukito, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (25/10/2022).
Penny juga menyebut BPOM bekerja sama dengan Polri akan menindaklanjuti dua industri farmasi yang diduga memproduksi obat-obatan yang mengandung bahan kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
“Dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana. Jadi Kedeputian IV, yaitu Kedeputian Bidang Penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerja sama dengan kepolisian dalam hal ini dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana,” kata Penny.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, berdasarkan analisa toksikologi pasien, penyelidikan terhadap obat-obatan yang dikonsumsi pasien, serta referensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Menkes menyampaikan, sangat besar kemungkinan pasien yang menderita AKI terpapar senyawa kimia berbahaya dari obat sirop yang diminum.
WHO sendiri pada tanggal 5 Oktober telah mengeluarkan peringatan atas 4 obat sirop dengan kandungan etilen glikol di Gambia, yang dicurigai berkaitan dengan meninggalnya 66 anak dengan gagal ginjal akut.
“Jadi berdasarkan rilis dari WHO, adanya zat kimia di pasien, bukti biobsi yang menunjukkan kerusakan ginjalnya karena zat kimia ini, dan keempat adanya zat kimia ini di obat-obatan yang ada di rumah pasien, kita menyimpulkan bahwa benar penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran atau impurities dari pelarut ini,” ujarnya. (nano)
Facebook Comments