Sukoharjonews.com – Dua pelaku jambret dihakimi massa di wilayah Dukuh Ngenden, Desa Banaran, Kecamatan, Grogol. Mereka menjadi bulan-bulanan warga setelah merampas tas milik Dwi Suci Ambarsari (39) warga Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Salah satu pelaku dikabarkan tewas.
Kapolsek Grogol, AKP Dany Herlambang mengatakan, kedua pelaku adalah Ahmad Amin (20) dan Cahyo Guntur Saputro (22) warga Cemani, kecamatan Grogol, Sukoharjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kasus pencurian dengan kekerasan itu bermula saat kedua pelaku merampas tas korban di depan SPBU Jongke, Laweyan, Solo, Rabu (11/10) sekitar pukul 06.50.
Mengetahui tasnya dijambret, korban langsung berteriak. Warga di sekitar lokasi kejadian yang mendengar itu langsung mengejar kedua pelaku sembari berteriak-teriak. Pelaku akhirnya tertangkap di wilayah Dukuh Ngenden, Desa Banaran Kecamatan Grogol, Sukoharjo, sekitar pukul 07.30.
Warga di sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan dan menghajar kedua pelaku. Polisi yang tiba dilokasi langsung mengamankan kedua pelaku yang mengalami luka sobek di bagian kepala. “Saya belum tahu pasti pelaku meninggal dunia atau tidak. Yang jelas, kedua pelaku sempat kami amankan, yang masih waras kami turunkan di kantor dan yang satu kami bawa ke Rumah Sakit karena lukanya cukup parah,” terang kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus tersebut ditangani oleh Polsek Laweyan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di wilayah hukum Polresta Solo. “Penanganan awal memang kami, tapi karena TKP awal di Laweyan, pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Laweyan,” imbuhnya.
Terkait informasi salah satu pekau akhirnya meninggal dunia, Kapolsek tidak berani memastikan. “Waktu di RS dr. Oen sampai penyerahan pelaku ke Polsek Laweyan belum meninggal Dunia. Saat ini penanganan lebih lanjut Polsek Laweyan,” pungkasnya. (Sofarudin)
Facebook Comments