Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster

Barang bukti benih lobster yang berhasil diamankan Ditpolairud Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

Sukoharjonews.com (Garut) – Jajaran Ditpolairud Polda Jabar Berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di Rancabuaya, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Ribuan benih lobster pasir dan mutiara yang hendak diselundupkan berhasil diamankan petugas. Rencananya, benih lobster tersebut akan dilepasliarkan kembali.


Dilansir dari Humas Polda Jabar, Kamis (24/3/2022), Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar, Kompol Andik Eko Siswanto, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/3/2022). Saat itu, petugas gabungan Mabes Polri dan Ditpolairud Polda Jabar mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya transaksi penyelundupan benih lobster.

“Kami menemukan enam orang yang membawa atau memiliki ribuan benih lobster ini, sehingga langsung diamankan,” kata Andik Eko Siswanto.

Andik mengatakan, hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif dan terduga tersangka mengerucut kepada dua orang berinisial W dan K. Keduanya merupakan pengepul benih lobster dan karyawannya yang diduga sebagai pelaku ilegal fishing yang kerap beroperasi di wilayah Rancabuaya, Garut.

“Kami juga mengamankan 8.600 ekor benih lobster pasir dan mutiara sebagai barang bukti dalam kasus ilegal fishing ini,” ujar Andik.

Untuk para pelaku sendiri, ujar Andik, melanggar Pasal 88 dan Pasal 99 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 serta terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *