Diduga Timbun BBM Jenis Solar, Sebuah Gudang di Kedungwinong Digerebek

Sebuah gudang digeberek petugas karena diduga tempat penimbunan BBM ilegal. (Ilustrasi: Ummatpos.com)

Sukoharjonews.com (Nguter) – Sebuah gudang yang berada di Dukuh Kragilan RT 01/06, Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter digerebek aparat polisi dan aparat terkait, Jumat (1/2) malam. Gudang tersebut diduga digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Saat didatangi petugas, di lokasi terdapat empat truk tangki dimana yang berisi masing-masing 5.000 liter. Total terdapat 20.000 liter solar di dalam empat truk tangki tersebut.



Dari informasi yang berhasil dihimpun, aktivitas di gudang tersebut baru sekitar lima hari sehingga belum banyak diketahui warga. Usai digerebek petugas, gudang tersebut lantas dipasang “police line”. Penggerebekan itu sendiri bermula dari laporan masyarakat ke petugas Babinkantibmas dan juga ke Babinsa serta ke Polsek Nguter.

Setelah itu, petugas gabungan TNI dan Polri disaksikan oleh Kepala Desa (Kades) lantas menggerebek gudang tersebut pada Jumat (1/2) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat digerebek itulah didalam gudang terdapat emat truk tangki tersebut. Nopol empat truk tangki tersebut masing-masing E 8867 VB, R 1850 DA, BH 8761 GI, dan AD 1310 UF. Selain itu, terdapat pula dua mobil boks bernopol H 1309 QI serta H 1868 DS, mobil Luxio B 8813 FY dan Pikap L300 AD 1310 UF.

“Saya ikut menyaksikan ketika dihubungi petugas sekitar pukul 22.00 WIB. Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat karena ada aktivitas mencurigakan dalam beberapa hari terakhir,” ujar Kades Kedungwinong Miyadi, Sabtu (2/2).

Menurutnya, pada pukul tersebut dirinya diminta datang ke lokasi untuk ikut menyaksikan proses penggerebekan gudang yang diduga jadi lokasi penimbunan BBM jenis solar. Dari informasi yang dia terima, BBM jenis solar tersebut siap dikirimkan pada pengepul. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments