Deteksi Uang Rupiah Palsu, Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi

Ilustrasi. (Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Sebuah aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu bernama I-Comreds diluncurkan Bareskrim Polri. Ada alasan tersendiri sehingga Bareskrim membangun aplikasi pendeteksi uang rupiah palsu, I-Comreds.


Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan jika aplikasi dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu.

Dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (19/5/2022), Whisnu mengatakan, permasalahan strategis dalam upaya pengungkapan peredaran uang rupiah palsu adalah rendahnya partisipasi pengaduan masyarakat. Sebagian besar warga ketika mengetahui atau bahkan menjadi korban peredaran uang palsu, enggan melapor ke Polri.

“Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu, yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar,” kata Whisnu.

Akibatnya, lanjut Whisnu, terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut.

Selain itu, kata Whisnu, berdasarkan fakta pengungkapan kasus peredaran uang palsu, diketahui adanya peningkatan kasus secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Untuk perbandingan, barang bukti yang disita pada 2021 sebanyak 8.990 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu maupun Rp100 ribu, tercatat meningkat pada tahun 2022 atau hanya dalam waktu lima bulan.



Data Polri menyebut, dalam kurun waktu Januari sampai dengan April 2022 ada sebanyak 495.184 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu. Barang bukti tersebut diamankan dari jaringan peredaran uang palsu Jawa Timur dengan jumlah tersangka sebanyak tujuh orang.

“Aplikasi I-Comreds merupakan jawaban dari keinginan masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran uang palsu khususnya rupiah,” kata Whisnu.

Sementara, Kasubdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri menambahkan, saat ini aplikasi I-Comreds masih diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Tentunya ke depan akan terus dikembangkan dan diharapkan dapat mencakup wilayah hukum kepolisian yang ada di seluruh Indonesia,” katanya.

Andri menjelaskan, I-Comreds adalah alat pre-screening yang dioperasikan berbasis pembelajaran mesin atau machine learning dengan metode deep learning. Adapun kemampuan dari aplikasi tersebut yakni bisa mempelajari pola dan informasi gambar yang berbentuk pixel di lapisan pertama obyek uang rupiah.

“Cukup download dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening, sangat mudah,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *