Cek Disini, Desa Mana Saja Yang Gelar Pilkades Tahun ini

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar tahun ini. Rencananya, Pilkades serentak akan diikuti 126 desa dan digelar bulan Desember mendatang. Dari 126 desa tersebut salah satunya adalah Desa Gedangan, Grogol dimana pada 2016 lalu Pilkades di desa tersebut ditunda karena ada masalah. Bahkan, Desa Gedangan dimungkinkan menggelar Pilkades sendiri dan tidak bersamaan dengan 125 desa lainnya.



Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, total desa yang dijadwalkan menggelar Pilkades tahun ini memang 126 desa termasuk Desa Gedangan. Dari jumlah tersebut, Kades di 125 kepala desa masih bertugas dan jabatannya berakir di bulan Desember mendatang. Sedangkan Desa Gedangan saat ini jabatan Kades diisi oleh Penjabat (Pj) karena Kades lama telah pensiun.

“Rencananya Pilkades Desa Gedangan masuk dalam agenda di 2018 ini. Meski begitu, pelaksanaannya masih menunggu kepastian dan penyelesaian masalah sebelumnya,” ujar Aji, Rabu (28/2).

Untuk 125 desa lainnya, lanjut Aji, sesuai ketentuan maka enam bulan sebelum habis masa jabatan kades, BPD harus melaporkan pada Pemkab Sukoharjo. Selanjutnya, akan dilakukan persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak. Bentuk persiapan salah satunya yakni dengan pembentukan panitia pemilihan ditingkat desa.

Menurutnya, jumlah desa di masing-masing kecamatan penyelenggara Pilkades berbeda. Paling banyak berada di Kecamatan Nguter sebanyak 15 desa, disusul Kecamatan Grogol 14 desa. Sedangkan untuk kecamatan lainnya rata-rata 10-13 desa dan paling sedikit di Kecamatan Kartasura sebanyak tujuh desa.

Data dari Pemdes Sukoharjo Pilkades serentak akan dilaksanakan di 11 kecamatan. Untuk Kecamatan Nguter di Desa Lawu, Baran, Nguter, Gupit, Pengkol, Jangglengan, Tanjungrejo, serut, Juron, Celep, Plesan, Kedungwinong, Daleman, Kepuh, Pondok. Kecamatan Bendosari di Desa Cabeyan, Paluhombo, Bendosari, Mojorejo, Mulur, Toriyo, Sidorejo, Sugihan, Gentan.

Kecamatan Weru Pilkades akan digelar di Desa Grogol, Karangwuni, Krajan, Alasombo, Weru, Karakan, Tegalsari, Tawang, Ngreco, Karangmojo. Kecamatan Bulu di Desa Sanggang, Kamal, Gentan, Kedungsono, Bulu, Kunden, Puron, Malangan, Ngasinan, Karangasem. Kecamatan Tawangsari di Desa Watubonang, Pundungrejo, Lorog, Grajegan, Kedungjambal, Ponowaren, Kateguhan, Dalangan, Pojok, Tangkisan, Majasto, Tambakboyo.

Kecamatan Polokarto di Desa Pranan, Bugel, Karangwuni, Ngombakan, Bakalan, Godog, Kemasan, Kenokorejo, Tepisari, Rejosari, Polokarto, Mranggen, Genengsari. Kecamatan Mojolaban di Desa Tegalmade, Laban, Wirun, Bekonang, Cangkol, Klumprit, Kragilan, Sapen, Joho, Demakan, Dukuh, Gadingan, Palur.

Kecamatan Grogol di Desa Pondok, Parangjoro, Pandeyan, Telukan, Kadokan, Grogol, Madegondo, Langenharjo, Gedangan, Sanggrahan, Manang, Banaran, Cemani, Kwarasan. Kecamatan Baki di Desa Ngrombo, Mancasan, Jetis, Bentakan, Kudu, Bakipandeyan, Menuran, Siwal, Waru, Gentan. Kecamatan Gatak di Desa Sanggung, Kagokan, Blimbing, Krajan, Geneng, Trosemi, Luwang, Klaseman, Tempel, Sraten, Wironanggan, Trangsan, Mayang. Kecamatan Kartasura Desa Pucangan, Wirogunan, Ngabeyan, Singopuran, Gonilan, Makamhaji, Kertonatan.

“Saat ini persiapan sudah kami lakukan mulai dari persiapan administrasi, teknis dan pengamanan,” lanjutnya.

Persiapan administrasi dan teknis yang dimaksud yakni berkaitan dengan adanya perubahan aturan Pilkades dan jabatan Kades. Salah satunya yakni diperbolehkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftar dan mengikuti Pilkades. Bahkan, apabila ASN terpilih sebagai Kades maka diperbolehkan tanpa harus mengundurkan diri dan kehilangan hak dan jabatannya sebagaj ASN. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 1 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *