Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menargetkan Kabupaten Sukoharjo terbebas dari sertifikat Letter C pada 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Bupati saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Upacara Peringatan Hari Agraria Nasional ke-58, Senin (24/8). Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Agraria/BPN Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman.
“Saya harap semua tahan di Sukoharjo sudah bebas dari Letter C. Untuk itu, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sukoharjo untuk bekerja keras tanpa mengharapkan imbalan dan dapat menjadi objek percontohan nasional sebagai Kabupaten Tertib Sertifikat,” jelasnya..
“Saya harapkan para camat dan kades nanti harus bekerja keras dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakatnya terkait pensertifikatan ini. Saya tidak ingin ada suara masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi,” pungkasnya.
Bupati juga mengatakan, melalui program Prona (Program Operasi Nasional Agraria) maupun Proda (Program Operasi Daerah Agraria), masyarakat mendapatkan kesempatan untuk mensertifikasi tanahnya dengan gratis. Pemerintah Desa dan Kecamatan harus mampu menyelesaikan persyaratan administratifnya dari program tersebut.
Sedangkan amanat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil yang dibacakan Bupati disampaikan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang meluncurkan Gistaru, yaitu Sistem Informasi Geografis Tata Ruang. Sistem tersebut memungkinkan setiap orang dapat mengakses rencana tata ruang yang berlaku secara nasional dan di setiap daerah.
Sedangkan berkenaan dengan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diharapkan di tahun 2025 telah terdaftar seluruhnysa. Untuk percepatan dalam PTSL ini diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi yang sejalan dengan modernisasi pelayan di Badan Pertanahan Nasional.
Disisi lain, dalam acara tersebut Bupati juga menyematkan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya kepada pegawai BPN. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 78/TK/2018, dimana diberikan penghargaan kepada pegawai yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 Tahun. (erlano putra)
Facebook Comments