Bleyer-bleyer dengan Knalpot Brong dan Lakukan Peganiayaan, Warga Mojolaban Ditangkap Polisi

AMP, 18, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pelaku penganiayaan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Berlaku arogan dengan bleyer-bleyer gunakan knalpot brong, AMP, 18, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo ditangkap polisi. Hal itu setelah pelaku melalukan penganiayaan di Dukuh Tegal, Desa Triyagan, Kecamatan Mojolaban beberapa waktu lalu.


Kasus penganiyaan terjadi setelah tetangga pelaku, Sri Waluyo, 38, menegur pelaku setelah membleyer motor yang gunakan knalpot brong. Tidak terima dengan teguran korban, AMP kemudian menganiaya korban dengan memukulnya.

“Kejadian berawal ketika pelaku mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar yang dibleyer-bleyerkan,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (10/8/2022).

Jadi, lanjut Kapolres, ulah pelaku yang menimbulkan suara bising membuat korban terganggu yang kemudian menegur pelaku.

Namun, setelah mendapat teguran dari korban, lanjut Kapolres, pelaku justru tidak terima dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang membuat korban memar serta mengalami pusing dan mual-mual.

Mendapati kejadian tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan ditemukan pelakunya adalah AMP yang kemudian dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.

Disisi lain, selama ini Satlantas Polres Sukoharjo rutin menggelar razia penggunaan knalpot brong. Bahkan, knalpot brong hasil razia dimusnahkan dan juga dibuat monumen knalpot brong yang dipasang di kawasan Solo Baru. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *