Bawaslu Sebut Ada 17 TPS Rawan Praktik Politik Uang, Dimana Saja?

Kantor Bawaslu Sukoharjo. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hari Rabu (17/4) besok pesta demokrasi berupa pemilu akan digelar. Saat KPU sudah memastikan kebutuhan logistik sudah klir. Disisi lain, Bawaslu sendiri juga menjalankan fungsinya melakukan pengawasan. Dari 2.402 TPS yang ada, Bawaslu mengindikasikan ada 17 TPS yang rawan pelaksanaan praktik politik uang. Untuk itu Bawaslu akan meningkatkan pengawasan dan salah satunya dengan melakukan patroli.



“17 TPS tersebut tersebut di beberapa kecamatan. Jadi tidak hanya di satu wilayah saja. Kami akan meningkatkan pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto, Selasa (16/4).

Dikatakan Bambang, 17 TPS rawan politik uang tersebut berada di Kecamatan Kartasura, Polokarto, dan Tawangsari. Lebih lanjut menurut Bambang, kategori TPS rawan sendiri ada total 127 TPS di Sukoharjo. Kerawanan tersebut dipetakan ke sejumlah kategori dimana salah satunya rawan politik uang. Ada juga TPS dinilai rawan untuk kategori rawan DPTb yang disebut mencapai 424 TPS, rawan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 184 TPS, dan lainnya.

Khusus untuk TPS rawan politik uang, Bambang berharap petugas bisa melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) dari tim patroli. Menurutnya, praktik politik uang masuk kategori pidana pemilu. Siapapun yang memberikannya dapat dijerat hukum sehingga. Bambang mengaku saat ini Bawaslu tengah melakukan pendalaman dugaan kasus politik uang.

Disisi lain, ujar Bambang, Bawaslu Sukoharjo sendiri membuka sayembara untuk pelapor politik uang. bagi pelapor politik uang, Bawaslu aakan memberikan hadiah tiga kali lipat dari jumlah amplop yang diterima. Misal dapat amplop senilai Rp50 ribu, maka Bawaslu akan berikan tiga kali lipatnya, yakni Rp150 ribu. Nantinya, identitas pelapor akan dirahasiakan.

“Masyarakat tidak perlu takut melaporkan pada Bawaslu bila memang menemukan politik uang. Kami akan menindaklanjuti setiap setiap laporan yang masuk,” tandasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *