Ragam  

Gerakan Membeli Beras Sukoharjo Bagi ASN, Upaya Pemkab Sukoharjo Bantu Petani

Harga Sembako di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras lokal setiap bulannya dengan cara potong gaji. SE tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Widodo tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo tertanggal 8 Agustus 2022.


Sekda Sukoharjo, Widodo, menyampaikan, SE tersebut bersifat imbauan dimana ASN diimbau membeli beras kenis premium dengan harga Rp11 ribu per kilogram. Pembelian dilakukan dengan cara potong gaji dan tidak ada paksaan karena sifatnya imbauan.

“Potong gaji dilakukan karena sekarang ini gaji ASN sudah langsung ke atas nama rekening pribadi,” jelas Widodo.

Widodo mengatakan, tujuan utama Gerakan Membeli Beras Sukoharjo bagi ASN ini adalah dalam rangka membantu dan menyerap produk gabah petani Sukoharjo. Terlebih, saat ini produk beras di Kabupaten Sukoharjo surplus sehingga untuk membantu penyerapan bagi petani ada gerakan tersebut.

“Ini sifatnya imbauan tidak ada kewajiban. Tujuannya jelas agar hasil petani di Kabupaten Sukoharjo semakin dikenal dan membantu petani. Jadi program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah pada petani di Kabupaten Sukoharjo,” jelasnya.


Menurutnya, stok beras di Kabupaten Sukoharjo tahun 2021 sebanyak 184.449 ton dan kebutuhannya 80.217 ton sehingga ada surplus sebanyak 104.232 ton. Padahal, produksi padi terus digenjot dengan hadirnya program IP 400. Artinya ke depan, surplus beras di Sukoharjo akan lebih besar lagi dibandingkan dengan tahun 2021.

“Sekali lagi ini adalah murni upaya pemerintah untuk membantu petani dalam memasarkan produk petani. Kenapa harus ASN, karena ASN juga bagian dari pemerintah jadi tidak ada salahnya ikut membantu para petani,” tambahnya.

Disinggung soal ASN yang gajinya sudah minus, Sekda mempersilahkan untuk tidak mengambil beras tersebut. “Tidak ada paksaan, tidak ada kewajiban sifatnya adalah imbauan,” tandasnya.

Sedangkan soal penunjukan pemasok beras hanya satu, yakni CV Semangat Baru, Widodo mengatakan, secara teknis lebih memudahkan dalam pelayanan serta kontrol kualitas beras. Selain itu, CV tersebut juga sudah menjalin kerjasama dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sukoharjo serta Badan Usaha Milik Petani (BUMP) Sukoharjo.


“Intinya Pemkab itu ingin membantu petani dan memfasilitasinya. Bahwa ada SE itu sifatnya adalah imbauan tidak memaksa. Kalau bukan pemerintah, siapa lagi yang akan membantu petani kita, khususnya di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.

Sedangkan Sigit, dari Perpadi Sukoharjo mengapresiasi Pemkab Sukoharjo yang sudah merealisasikan rencana pembelian beras petani dari Sukoharjo. Pasalnya, rencana tersebut sudah lama sekali diwacanakan namun baru terrealisasi.

“Anggota Perpadi Sukoharjo jumlahnya ratusan tetapi yang terdata resmi ada 32 UD penggilingan beras. Jadi kami menyerap langsung dari petani di Sukoharjo,” jelas Sigit.

Begitu juga BUMP juga menyatakan hal senada. Hal itu diungkapkan Sumardi yang mengaku ada sejumlah Gapoktan yang berada di dalamnya. Hanya saja belum semua Gapoktan itu mempunyai alat yang memadai. Selama ini, BUMP menyerap gabah dari petani selanjutnya di bawa ke CV untuk dijadikan beras kualitas premium. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *