Apotek Gedangan Sehat Sukoharjo Bantah Edarkan Pil PCC

Asisten Apoteker Apotek Gedangan Sehat Nur Makrifah memberikan keterangan pada petugas Satuan Narkoba Polres Sukoharjo, Rabu (20/9).

Sukoharjonews.com – Apotek Gedangan Sehat di Kecamatan Grogol membantah keras sinyalemen peredaran pil PCC di apotek tersebut. Bantahan tersebut disampaikan ketika petugas Satuan Narkoba datang untuk melakukan pengecekan, Rabu (20/9). Meski memberikan pelayanan untuk mantan pengguna narkoba, apotek mengklaim hanya memberikan obat antidepresan.




“Kami memang ada praktik dokter kejiwaan dimana sebagian besar pasien memang bekas pengguna narkoba. Tapi, kami tidak memberikan pil PCC pada pasien,” tandas Asisten Apoteker Apotek Gedangan Sejat Nur Makrifah.

Dikatakan Nur, obat yang diberikan semuanya legal dan tidak ada pil PCC. Saat ini setidaknya ada 300 pasien dari berbagai daerah yang sebagian besar memang mantan pengguna narkoba. Obat yang diberikan oleh dokter dipastikan hanya antidepresan dan tidak ada pil PCC yang diberikan. Obat tersebut hanya bisa dibeli menggunakan resep dokter.

Lebih lanjut dikatakan Nur, sebelum diberi obat antidepresan atau penenang, pasien harus diperiksa oleh dokter terlebih dahulu. Dosis obat yang diberikan juga tergantung pada kondisi pasien sendiri. Pasien bisa diberi dosis obat untuk tiga hari hingga maksimal 10 hari. Nur mengaku obat yang diberikan sekadar obat untuk menenangkan pasien.

“Kalau ada penyimpangan hingga kasus hukum, pasien langsung di-“blacklist”. Karena sudah ada surat pernyataan dari masing-masing pasien,” paparnya.

Menurutnya, obat penenang yang diberikan antara lain “Alprazolam, Esilgan, Atarax”, dan lainnya. Obat tersebut masuk dalam golongan “Benzodiazepin”. Harga obat tersebut cukup murah mulai dari Rp 21 ribu per strip hingga Rp59 ribu per strip. Satu strip sendiri berisi 10 pil. Meski harganya cukup murah, pembelian obat tersebut harus menggunakan resep dokter.

“Obat itu hanya antidepresan untuk relaksasi otot agar tidak agresif. Jadi, obat yang kami berikan bukan narkoba,” tandasnya. (nano sumarno)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *