Apes Lur, Tiga ABG di Kecamatan Baki Ini Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras

Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan tiga ABG yang tengah pesta miras di Desa Mancasan, Kecamatan Baki, Sabtu (17/9/2022) malam.

Sukoharjonews (Baki) – Sebanyak tiga ABG (anak baru gede) bernasib apes karena ditangkap Tim Pandawa Polres Sukoharjo karena kedapatan sedang nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras). Aksi pestas miras tersebut dilakukan dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (17/9/2022) malam.


Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, tiga ABG tersebut terjaring patroli di daerah Desa Mancasan, Kecamatan Baki. Untuk identitas tiga ABG yang diamankan masing-masing berinisial, R, 14, MFK, 14, dan FAN, 15.

Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.

“Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” ujar Ipda Guntur.

Lebih lanjut Guntur menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *