Sukoharjonews.com (Bendosari) – Ribuan warga dari tiga kabupaten, yakni Sukoharjo, Wonogiri dan Karanganyar mengelar aksi demo, Senin (27/11). Aksi demo dilakukam sebagai bentuk protes limbah bau dari PT Rayon Utama Makmur (RUM). Aksi dilakukan di tiga titik masing-masing di Polres, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemkab Sukoharjo.
Massa yang aksi di Pemkab Sukoharjo memasuki halaman Pemkab sekitar pukul 10.30 WIB. Warga mengendarai sepeda motor, kereta kelinci, truk, dan juga jalan kaki. Terlihat juga beberaga peserta aksi melakukan aksi teatrikal. Mereka mengenakan kostum unik dengan mengenakan masker gas dengan tubuh dilumuri lumpur.
Aksi tersebut terlihat juga banyak diikuti ibu-ibu rumah tangga yang membawa anak-anaknya dengan naik kereta kelimci. Wargapun juga terlihat membawa kenthongan selama aksi.
Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan Sukoharjo Ari Suwarno dalam orasinya menyampaikan, sejak 23 Februari SK Bupati sudah diterbikan untuk PT RUM terkait limbah bau yang muncul. Tapi sampai saat ini tidak ada perubahan apapun. Warga tetap menderita karena selalu diracuni bau.
Saat ini, PT RUM telah mengabaikan SK Bupati tersebut.
PT RUM telah mencemari udara dengan limbah bau dan semua warga merasakan dampaknya. Untuk itu Bupati agar menegakkan SK yang telah diterbitkan. “PT RUM telah mengabaikan SK bupati tapi tidak ada tindakan apapun dan hanya dibiarkan saja,” tandasnya.
Untuk itu, ujar Ari, warga menuntut agar Bupati menghentikan produksi PT RUM karena masih menimbulkan bau. Selain itu, sudah layak jika PT RUM diberi sanksi lanjutan karena SK telah diabaikan. Mendesak pula pembebasan tujuh warga yang telah ditahan.
Ari juga mengatakan, saat ini otoritas Pemkab Sukoharjo ada ditangan bupati sehingga berhak menghentikan PT RUM. “Rakyat sudah sekian lama menderita karena bau limbah. Warga mendesak produksi PT RUM agar segera dihentikan dan ditutup selamanya,” tambahnya.
Saat ini, aksi demo warga terdampak limbah bau PT RUM masih berlangsung. Secara bergantian sejumlah warga bergantian melakukan orasi. (erlano putra).
Facebook Comments