Ragam  

Petani Bangun Karantina Burung Hantu Predator Tikus, Rawat Anakan Hingga Dewasa

Gapoktan Tri Ngudi Martani Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo melestarikan burung hantu sebagai predator hama tikus.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Hama tikus masih menjadi ancaman bagi petani di Kabupaten Sukoharjo. Salah satu predator alami hama tersebut adalah Burung Hantu. Untuk itulah Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tri Ngudi Martani Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo melestarikan Burung Hantu (Tyto Alba). Bahkan, Gapoktan juga membangun karantina khusus untuk pelestarian burung tersebut.




“Jadi, kami membangun karantina khusus untuk burung hantu dan membangun rumah burung hantu,” terang Pengelola Karantina Burung Hantu Gapoktan Tri Ngudi Martani, Jumat (17/12/2021).

Widodo menyampaikan, karantina tersebut khusus untuk membesarkan anak burung dimana anak burung hantu tersebut diambil dari rumah burung hantu (Rubuha). Untuk Rubuha sendiri ditempatkan di areal persawahan maupun pohon besar di sekitar sawah.

Setiap bertelur, ujar Widodo, untuk burung hantu dewasa bisa 9-10 telur dan untuk burung hantu muda sekitar 4-5 telur. Nah, ketika telur sudah menetas, anakan burung hantu tersebut diambil dari Rubuha dan dibesarkan di karantina.

“Telur burung hantu ini kan menetasnya tidak bersamaan, kalau sudah menetas, anakan kami ambil agar tidak jatuh dari Rubuha. Anakan kami besarkan di karantina. Kalau tidak diambil, anakan sering jatuh dari Rubuha dan mati. Saat anakan sudah dewasa, kami lepas ke alam,” ujarnya.

Widodo sendiri mengaku sudah delapan tahun mengelola karantina burung pemangsa tikus tersebut. Dia mengaku pernah memelihara hingga 25 ekor anakan burung hantu di karantina. Burung hantu sendiri berkembang biak dua kali setahun. Saat ini, ada 66 Rubuha dan satu Rubuha permanen yang dibangun oleh petani yang tersebar di areal persawahan Kelurahan Sukoharjo.


Disinggung efektivitas burung hantu sebagai predator hama tikus, Widodo mengaku sangat efektif dan tidak berbahaya. Pasalnya, satu ekor burung hantu setiap malam memakan 2-3 ekor tikus. Bahkan, Widodo mengaku satu ekor burung hantu, selain makan 2-3 ekor tikus, juga membunuh 7-8 ekor setiap malam.

“Jadi, kalau sudah makan 2-3 ekor, burung hantu hanya membunuh tikus saja dan tidak dimakan. Kami juga melarang perburuan burung hantu di wilayah Kelurahan Sukoharjo,” ujarnya.

Salah satu Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) Sukoharjo, Swi Wiji Astuti, menambahkan jika selama ini memberikan pendampingan pada Gapoktan terkait pelestarian burung hantu tersebut. Menurutnya, selama ini petani membuat Rubuha untuk tempat berkembang biah burung hantu karena burung tersebut tidak bisa membuat sarang sendiri.

“Karantina dan Rubuha yang dibangun petani ini sifatnya swadaya Gapoktan, dibantu juga kelurahan dan ada CSR dari PT Sritex. Pelestarian burung hantu sebagai predator tikus cukup efektif dan efisien dan juga ramah lingkungan karena ekositem terjaga dan tidak menimbulkan pencemaran lahan,” tambahnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *