Tak Berkategori  

Jelang Ramadan, Polres Sukoharjo Sita Ribuan Liter Miras dan Ungkap Sejumlah Kasus Judi

banner 468x60
Ribuan liter miras berhasil disita Polres Sukoharjo jelang Ramadan, Jumat (21/2/2025).

Sukoharjonews.com – Ribuan liter minuman keras (miras) jenis ciu dan 46 botol miras berbagai merek berhasil diamankan Polres Sukoharjo dan jajaran jelang bulan Ramadan. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) peredaran miras ini dilakukan dalam satu bulan terakhir.

“Jadi, operasi pekat ini termasuk peredaran miras yang dilakukanoleh jajaran bersama instansi terkait seperti TNI dan Satpol PP,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Jumat (21/2/2025).

Kapolres melanjutkan, operasi pekat ini tidak hanya dilakukan karena menjelang Ramadan. Namun, selama ini operasi pekat rutin dilaksanakan petugas bersama instansi terkait.

“Kami komitmen untuk memberantas pekat, baik judi, peredaran miras, dan lainnya,” tegasnya.

Berdasarkan data, total miras yang berhasil disita Polres Sukoharjo dan jajaran mencapai 1.009,05 liter ciu dan 46 botol miras berbagai merek.

Disisi lain, terkait kasus perjudian, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap sejumlah kasus dengan delapan tersangka.

Beberapa kasus judi tersebut antara lain judi capjike di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak dengan dua tersangka, kasus endorse situs judi melalui media sosial dengan satu tersangka, judi remi di Kelurahan Begajah, Sukoharjo lima tersangka.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

“Untuk kasus judi ini pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun,” tambah AKBP Anggaito. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *