Sukoharjonews.com – Angota DPRD Kabupaten Sukoharjo terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilantik pada 9 September nanti. Terdapat 45 anggota DPRD periode 2024-2029 yang akan dilantik. Para wakil rakyat tersebut merupakan representasi dari tujuh partai politik (parpol).
“DPRD sudah menggelar rapat terkait pelantikan anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2029 yang dilakukan pada 9 September mendatang,” ungkap Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santoso, Selasa (3/9/2024).
Dikatakan Basuki, pelantikan dilakukan pada 9 September karena anggota DPRD lama masa tugasnya juga habis pada tanggal tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 45 anggota DPRD Sukoharjo hasil Pemilu 2024 sudah ditetapkan oleh KPU Sukoharjo. Dari jumlah tersebut, terdapat muka-muka baru serta muka lama yang masih mendominasi DPRD Sukoharjo.
Berdasarkan data yang ada, KPU Sukoharjo sudah menetapkan daftar calon anggota DPRD Sukoharjo terpilih.
Yakni, Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024 tentang Perubahan Keputusan KPU Sukoharjo Nomor 637 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Sukoharjo.
Ada tiga putusan dalam surat tersebut. Pertama, menetapkan perubahan daftar calon terpilih, kedua menetapkan penggantian calon terpilih.
Ketiga calon terpilih didasarkan pada DCT anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Parpol di dapil yang bersangkutan. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 10 Mei 2024. (nano)
Facebook Comments