
Sukoharjonews.com – Proyek pembangunan gedung pertemuan di Jalan Veteran Sukoharjo yang menempati lahan bekas Kantor DPRD tengah berlangsung. Proyek ini menjadi perhatian Bupati Etik Suryani karena proyek ini sempat terhenti beberapa tahun karena pelaksana proyek gagal memenuhi kontrak.
Agar kasus tidak terulang, Bupati Sukoharjo Etik Suryani pun menyempatkan diri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Seperti yang dilakukan Bupati pada Rabu (21/8/2024) siang.
Terlihat dalam kesempatan itu bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
“Saya minta segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik dan menghargai waktu. Sehingga proyek selesai tepat dengan waktu yang sudah disepakati,” ujar bupati dalam kesempatan itu.
Bupati pun berkeliling dari depan hingga bagian belakang proyek. Bupati meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah tenaga kerja dan juga jam kerja. Bahkan, kalau diperlukan pelaksana proyek bisa memberlakukan lembur.
Sedangkan Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, proyek gedung pertemuan masih menyisakan waktu 117 hari. Sisa waktu tersebut akan dimaksimalkan agar proyek selesai sesuai kontrak.
“Soal tenaga kerja yang kurang kami minta pada pelaksana proyek termasuk menambah waktu pekerjaan. Jadi, pekerjaan itu tidak hanya siang tetapi juga malam hari,” terang Bowo.
Disinggung soal kendala proyek, Bowo mengaku beberapa waktu sempat ada kendala pasokan material datang terlembat. Namun, kendala tersebut sudah terselesaikan. Bowo juga mengaku ada juga kendala dimana pelaksana proyek harus menunggu hasil uji laboratorium, salah satunya terkait dengan paving.
“Jadi material pavingnya sudah ada, tetapi hasil uji labnya yang belum keluar sehingga pemasangan belum bisa dilakukan,” ujarnya.
Bowo mengaku DPUPR dan juga pelaksana proyek optimistis proyek pembangunan gedung pertemuan bisa selesai tepat waktu pada 11 Desember 2024 mendatang. (nano)



Facebook Comments