Ragam  

5.494 Paket Sembako Kembali Disalurkan Pemkab, Untuk Disabilitas, Panti Sosial dan Ormas

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani didampingi Wakil Bupati Agus Santosa secara simbolis saat menyerahkan paket sembako untuk disabilitas, panti sosial dan ormas, Selasa (10/8/2021).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Paket sembako dari Gerakan ASN Peduli kembali disalurkan oleh Pemkab Sukoharjo. Paket sembako yang disalurkan sebanyak 5.494 paket yang diberikan untuk disabilitas, panti sosial dan juga organisasi masyarakat (ormas). Secara simbolis penyerahan paket sembako dilakukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Loby Kantor Bupati, Selasa (10/8/2021).




“Paket sembako yang disalurkan hari ini merupakan paket sembako dari Gerakan ASN Peduli. Jadi, ini adalah penyaluran kedua setelah sebelumnya untuk komunitas seniman,” jelas Etik didampingi Wakil Bupati, Agus Santosa.

Menurutnya, total sembako yang disalurkan sebanyak 5.494 paket sembako dimana rinciannya untuk disabilitas 4.717 paket, empat panti sosial 177 paket, dan untuk GP Ansor sebanyak 600 paket plus 1.200 masker. Bantuan paket sembako tersebut diharapkan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat terdampak pandemi corona.

Etik juga mengatakan, saat ini masih ada sekitar 2.500 paket sembako di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Nantinya, paket sembako tersebut juga akan disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan dan untuk teknis penyaluran serta sasaran penerima masih dalam tahap koordinasi.

Disisi lain, Etik juga kembali berpesan pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya, kasus positif corona di Sukoharjo masih tinggi. Selain itu, PPKM Level 4 juga kembali diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. Etik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama pemerintah berupaya untuk menekan penyebaran corona di Sukoharjo.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus agar kasus corona di Sukoharho segera turun dan PPKM Level 4 segera berakhir,” ujarnya.

Terkait aturan selama perpanjangan PPKM Level 4 ini, Etik mengaku masih sama dengan aturan sebelumnya. Seperti aturan di warung makan dan tempat usaha lain masih sama termasuk penyekatan jalan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *