27 Peserta Bersaing Jadi Tenaga Pendukung KPU

Peserta tes tertulis calon tenaga pendukung KPU tengah mengerjakan soal di Pendopo Kantor KPU Sukoharjo, Jumat (5/1).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 27 pendaftar mengikuti tes tertulis di Kantor KPU Sukoharjo, Jumat (5/1). Mereka bersaing untuk memperebutkan tujuh formasi lowongan sebagai Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pendukung Teknis Pileg dan Pilpres 2019. Sejatinya, ada 32 pendaftar yang masuk, namun saat tes sebanyak lima orang pendaftar tidak hadir.



“Awalnya ada 32 pendaftar yang masuk dan dinyatakan lolos administrasi. Namun, saat tes tadi ada lima pendaftar yang tidak hadir,” ujar Sekretaris KPU Sukoharjo Suhadi.

Nantinya, ujar Suhadi, dari 27 peserta yang mengikuti tes tertulis akan diambil 14 orang untuk mengikuti tes wawancara dan praktik komputer. Dari 14 orang tersebut akan diambil tujuh orang untuk mengisi formasi lowongan yang tersedia sebagai tenaga pendukung.

Suhadi melanjutkan, tujuh formasi yang dibutuhkan masing-masing Tenaga Pendukung Bidang Anggaran satu orang (dua pendaftar), Tenaga Pendukung Teknis Pemutakhiran Data empat orang (16 pendaftar), serta Tenaga Pendukung Teknis Penyelenggara Pemilu dua orang (14 pendaftar).

“Sesuai tahapan yang ada, tes tertulis dan pengumuman dilakukan pada 5 Januari. Setelah itu tes wawancara akan dilakukan pada 8 Januari dan hasilnya diumumkan pada 9 Januari. Setelah itu, mulai 10 Januari, peserta yang lolos langsung aktif masuk sebagai tenaga pendukung KPU,” papar Suhadi.

Anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda menambahkan, rekrutmen tenaga pendukung tersebut mengacu pada kebijakan KPU pusat. Hal itu berdasarkan Surat Ketua KPU RI tanggal 20
Desember 2017 Nomor 1878/SDM.02.1-SD/01/XII/2017, bahwa dalam rangka meningkatkan
tugas-tugas Tahapan Pemilu 2019 Tahun Anggaran 2018, KPU Kabupaten Sukoharjo membutuhkan Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pendukung Teknis Pemilu.

Menurutnya, Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pendukung Teknis Teknis Pemilu tersebut akan bekerja penuh waktu sesuai tahapan pemilu 2019 di Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, dimungkinkan pada hari Sabtu dan Minggu tetap masuk bekerja dan masa kerja sebagai tenaga pendukung selama satu tahun penuh di 2018. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *