Ragam  

14 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Pelanggar Langsung Ditindak

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengecek pasukan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, Senin (29/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Jangan sampai melakukan pelanggaraan lalu lintas jika tidak ingin ditilang petugas polisi. Terlebih lagi, selama 14 hari ke depan penegalan aturan berlalulintas akan semakin intensif. Pasalnya, Polres Sukoharjo menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019. Selama operasi tersebut, pelaku pelanggaran lalu lintas akan langsung ditindak tegas dengan memberikan tilang.



Dalam rangka persiapan operasi tersebut, Polres Sukoharjo menggelar apel pasukan, Senin (29/4) di halaman Mapolres dan dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi. Apel tersebut juga diikuti prajurit TNI dan juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo. Apel gelar pasukan sendiri dilaksanakan pascapenyelenggaraan Pemilu 2019 serta dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadan.

“Dengan apel ini selain sebagai persiapan juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya,” ujar Kapolres.

Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019, ujar Kapolres, masyarakat diminta untuk tertib sesuai aturan saat berkendara kendaraan bermotor. Salah satunya yakni dengan selalu membawa kelengakapan izin berkendara seperti SIM dan STNK. Termasuk juga memakai helm sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Disisi lain, Kepala Korp Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri dalam sambutan yang dibacakan Kapolres menyampaikan, data pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan 49%. Sedangkan untuk teguran tahun 2017 ada 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan 7%.

Selain itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 secara nasional terdapat 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan 26%. Sedangkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan 29%. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *