Wawan Pribadi Jadi Ketua DPRD Sementara, Eko Sapto Purnomo Wakil Ketua

Serah terima palu pimpinan DPRD dari Ketua DPRD lama Nurjayanto pada Ketua DPRD sementara Wawan Prinadi, Senin (9/9).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 45 anggota DPRD Sukoharjo periode 2019-2024 telah dilantik, Senin (9/9). Pelantikan tersebut otomatis juga merubah komposisi pimpinan DPRD. Setelah pelantikan, DPRD dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua sementara dimana komposisi tersebut menjadi hak pemenang pemilu dan pemenang kedua, yakni PDIP dan Gerindra. Dari PDIP menunjuk Wawan Pribadi sebagai Ketua sementara dan dari Gerindra mengirim Eko Sapto Purnomo.



Terkait kedua nama tersebut diumumkan oleh Sekretaris DPRD Sukoharjo, Basuki Budi Santoso usai pelantikan. Setelah itu dilakukan serah terima palu dari Ketua DPRD lama Nurjayanto pada Wawan Pribadi sebagai Ketua DPRD Sementara. Usai penyerahan palu, Wawan Pribadi lantas memimpin rapat paripurna pertama didampingi Wakil Ketua sementara Eko Sapto Purnomo.

Dalam kesempatan itu, Wawan mengatakan, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sebagai pimpinan sementara bertugas memfasilitasi rapat DPRD. Selain itu, juga memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan Tatib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

“Pada pimpinan parpol peraih suara terbanyak pertama, kedua, ketiga dan keempat untuk mengusulkan pimpinan DPRD. Semua parpol yang memperoleh kursi juga menyampaikan pembentukan fraksi sekaligus struktur fraksi yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota” ujarnya.

Sesuai PP No 12 Tahun 2018 Pasal 120 ayat (3), setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Selanjutnya, pada ayat (6) menyebutkan bahwa parpol yang jumlah anggotanya tidak memenuhi ketentuan dalam ayat (3), anggotanya dapat bergabung dengan fraksi yang ada atau membentuk paling banyak dua fraksi gabungan.

Dengan komposisi perolehan kursi di Sukoharjo sendiri, hanya PDIP (20 kursi), Gerindra (5 kursi), Golkar (5 kursi), PKS (5 kursi), dan PAN (5 kursi) yang memenuhi syarat membentuk fraksi sendiri. Sedangkan PKB (3 kursi), Demokrat (1 kursi), dan NasDem( 1 kursi) diperkirakan akan membentuk fraksi gabungan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *