
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi tidak kriminal paling mendominasi di tahun 2018 ini. Tercatat, selama kurun waktu satu tahun ini, terdapat 58 laporan kasus curat. Setelah curat, kasis kriminal momor dua yang terjadi wilayah Sukoharjo adalah kasus narkotika sebanyak 33 kasus, dan diposisi ketiga adalah kasus penipuan/pemggelapan. Diprediksi, kasus kriminal konvensional tersebut masih akan mendominasi di 2019 nanti sehingga masyarakat harus waspada.
“Selain tiga besar kasus kriminal yang mendominasi tersebut, diposisi empat ada kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 21 kasus dan penganiayaan dengan pemberatan sebanyak satu kasus,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi pada wartawan, Senin (31/12).
Jika dibandingkan dengan tahu 2017, lanjut Kapolres, untuk kasus curat mengalami penurunan laporan. Pasalnya, di tahun 2017 terdapat 73 laporan. Artinya ada penurunan laporan sebanyak 15 kasus. Sedangkan untuk kasus narkotika, dibandingkan 2017 ada kenaikan delapan kasus, dari 25 kasus di 2017 menjadi 33 kasus di 2018. Untuk kasus penipuan/penggelapan, mengalami penurunan 32 kasus karena di tahun 2017 terdapat 58 kasus dan di 2018 ini ada 26 kasus. Sedangkan untuk kasus curanmor mengalami penurunan 13 kasus dari 34 kasus di 2017 menjadi 21 kasus di 2018.
Disinggung tentang penyelesaian kasus di 2018, Kapolres mengatakan, untuk kasus curat dari 58 laporan yang masuk berhasil diselesaikan 28 kasus. Untuk kasus narkotika, dari 33 kasus berhasil diselesaikan seluruhnya. Sedangkan untuk kasus penipuan dan penggelapan, dari 26 kasus yang masuk berhasil diselesaikan 25 kasus. Untuk curanmor, dari 21 laporan yang masuk berhasil diselesaikan sebanyak 11 kasus.
“Kalau ditotal, selama 2018 ini terdapat 143 kasus. Dari jumlah tersebut berhasil diselesaikan 104 kasus sehingga masih ada Pekerjaan Rumah sebanyak 54 kasus,” jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, untuk kasus yang belum terselesaikan tetap akan dilanjutkan di 2019 mendatang. Pasalnya, tidak semua kasus mudah untuk diungkap. Ada kasus yang memerlukan waktu lebih untuk pengungkapannya. Salah satu kasus yang butuh waktu pengungkapannya adalah kasus penipuan/penggelapan. (erlano putra)
Facebook Comments