Warga Aksi Demo Mendesak Kejari Tuntut Bebas 7 Pelaku Perusakan PT RUM

Ratusan massa menggelar aksi demo di depan Kejari Sukoharjo menuntut pelaku perusanakan PT RUM dituntut bebas, Senin (16/7)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo digeruduk ratusan warga Sukoharjo, Senin (16/7). Mereka menggelar aksi demo untuk menuntut dibebaskannya tujuh terdakwa kasus pengerusakan fasilitas saat berdemo di PT Rayon Utama Makmur (RUM) pada bulan Februari lalu. Selain warga, aksi demo tersebut juga diikuti elemen mahasiswa.



Dari pantauan di lokasi, peserta aksi demo tersebut datang ke Kantor Kejari dengan mengendarai truk dan motor. Peserta aksi juga membawa keranda yang berisi pocong. Poster dengan berbagai tulisan juga mewarnai aksi demo tersebut. Peserta aksi demo sendiri beraksi di depan pintu gerbang Kejari karena peserta aksi tidak diizinkan masuk ke Kejari.

Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ari Suwarno mengatakan, aksi tersebut tidak hanya iikuti oleh MPLH. Namun, juga diikuti berbagai elemen masyarakat Sukoharjo lainnya. “Kami menunggu Kepala Kejari keluar untuk memberikan penjelasan pada peserta demo. Kami menolak kalau hanya perwakilan yang diminta masuk,” tandasnya.

Ari mengatakan, tujuh orang yang ditangkap polisi dan menjalani sidang merupakan para pejuang lingkungan dan tidak bersalah. Kedatangan mereka ke Kejari Sukoharjo menuntut pembebasan tujuh orang yang tengah diadili. Dikatakan Ari, saat ini ada keluarga yang menunggu di rumah. Dalam aksinya, massa juga menuntut agar jaksa Kejari Sukoharjo menuntut bebas ketujuh orang yang diadili.

Dikatakan Ari, pihaknya meminta Kepala Kejari Sukoharjo keluar untuk menemui massa. ”Kami tadi mau masuk diblokir, saat kami disuruh masuk kami juga tidak mau. Kami minta agar Kajari saja yang keluar,” tandasnya.

Menurutnya, kedatangan mereka ke Kejari dengan niat damai dan tidak akan rusuh. Mereka menyatakan hanya meminta keadilan terkait kasus pengerusakan tersebut. Dalam demo, mereka juga membawa keluarga dari para tersangka yang terlilit kasus pengerusakan tersebut. “Kami minta mereka dibebaskan dan tidak dikriminalisasi,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *