Waduh, Empat Siswa SMP Ini Nekat Curi Tiga Motor di Mojolaban

Ilustrasi curanmor.

Sukoharjonews.com (Mojolaban) – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Mojolaban ini cukup memprihatinkan. Pasalya, empat pelakunya masih duduk dibangku SMP. Tidak hanya mencuri satu sepeda motor saja, tapi keempat siswa tersebut sudah mencuri tiga sepeda motor di wilayah Mojolaban. Empat siswa tersebut, tiga warga Solo, dan satu siswa warga Mojolaban, Sukoharjo. Karena pelakunya masih dibawah umur, kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.



Informasi yang terhimpun, keempat siswa pelaku curanmor tersebut masing-masing FZ, 14, JE, 13, DA, 14, ketiganya warga Semanggi, Pasar Kliwon, Solo serta AS, 14, warga Mojolaban, Sukoharjo. Keempatnya nekat melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu dan juga memanfaatkan keteledoran pemiliknya yang meninggalkan kunci di sepeda motor saat diparkir. Motor yang jadi sasaran keempat sisaa tersebut adalah motor yang ditinggalkan pemiliknya di sawah.

“Keempat pelaku terinspirasi dari konten Youtube dan juga game online. Ada tiga motor yang diambil dihari yang sama, Jumat (14/2/2020),” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (18/2020).

Dikatakan Kapolres, keempatnya mengaku nekat mencuri motor untuk main game dan buat jajan. Aksi curanmor terungkat saat salah satu pelaku AS, menggunakan salah satu motor curian untuk pergi mandi ke Sungai Bengawan Solo. Sebelumnya, motor curian tersebut disimpan di rumah AS di Mojolaban. Setelah itu, dua motor lainnya juga ditemukan di pinggir sungai di wilayah Desa Laban, Mojolaban.

“Motor curian tersebut memang akan dijual, bahkan sudah ada pembeli yang menawar salah satu sepeda motor seharga Rp500 ribu,” ujar Kapolres.

Karena masih dibawah umur, ujar Kapolres, kasus tersebut ditangani Unit PPA. Selain itu, karena masih dibawah umur, kasus tersebut bisa dilakukan diversi atau penyelesaian diluar jalur pengadilan. Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menambahkan, kasus curanmor tiga motor tersebut dilakukan di hari yang sama. Kasus tersebut ditangani sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak dan akan diselesaikan melalui diversi.

Tiga motor yang dicuri keempat siswa tersebut masing-masing Yamaha Alfa dengan nopol AD 5071 MK yang dicuri di area persawahan Desa Tegalmade, Mojolaban, dan dua motor Honda Supra masing-masing dengan nopol AF 3622 LT dan AD 4776 PK yang di curi diareal persawahan Desa Laban, Mojolaban. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *