Waduh, Aliran Dana Kasus Binomo Sampai Kepulauan Karibia, Nilainya 7,9 Juta Euro

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera bertemu dengan polisi Kepulauan Karibia. Pertemuan itu untuk mengusut aliran dana 7,9 juta Euro dalam kasus investasi bodong trading binary option platform Binomo.


“Untuk police to police, kita sudah menyurati Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) untuk menghubungi beberapa negara,” jelas Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara, dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (8/4/2022).

Dikatakan Chandra, koordinasi tersebut membutuhkan waktu dan itu sudah dijalankan dan segera bertatap muka dalam waktu dekat. Menurutnya, uang hasil kejahatan Binomo di Indonesia mengalir ke luar negeri. Saat ini, kata Chandra, pihaknya terus melakukan proses penyidikan.

“Memang dana ini ada yang keluar ya, (tapi) kami tidak akan sebutkan di sini karena ini akan cukup mengganggu proses penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Brian Edgar Nababan selaku customer support Perusahaan 404 Group yang terafiliasi dengan Binomo di Rusia.

Kemudian, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang membuka kelas trading privat. Selanjutnya Indra Kenz, affiliator Binomo yang menggaet sejumlah korban untuk berinvestasi, serta admin dari tersangka Indra Kenz, Wiki.

Para tersangka sendiri dijerat Pasal 45A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *