Ragam  

Update Kasus Corona 1 Februari, Positif Naik 72, Sembuh Naik 48, Meninggal Naik 5

Data kasus corona Sukoharjo, update per 1 Februari 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Update data kasus Corona di Kabupaten Sukoharjo per 1 Februari hari ini, ada kenaikan 72 kasus positif baru di Sukoharjo. Sehingga, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo saat ini menjadi 4.045 kasus. Disisi lain, kasus positif sembuh juga naik 48 sehingga akumulasinya juga menjadi 3.280 kasus dan positif meninggal naik lima menjadi 255 orang.



Berdasarkan update www.corona.sukoharjokab.go.id, saat ini kasus positif aktif masih 510 kasus. Terdiri dari 325 orang isolasi mandiri dan 185 orang menjalani rawat inap dirumah sakit. Untuk kasus positif meninggal naik lima dari 250 menjadi 255 orang. Sedangkan untuk suspek corona ada 1.026 orang yang terdiri dari 16 isolasi mandiri, 211 rawat inap, 775 selesai pemantauan, 24 meninggal, dan 523 swap negatif.

“Berdasarkan update per 1 Februari ini, ada kenaikan 72 kasus positif sehingga akumulasinya menjadi 4.045 kasus. Untuk kasus sembuh juga naik 48 sehingga totalnya menjadi 3.280 kasus dan untuk positif meninggal naik lima menjadi 255 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (1/2/2021).

Dalam beberapa waktu terakhir kasus positif corona di Sukoharjo terus naik signifikan. Seperti dalam update per 31 Januari dimana sempat tidak ada kenikan dan per 1 Februari ini ada kenaikan 72 kasus positif baru. Sukoharjo sendiri memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021.

Yunia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diyakini mampu memutus penyebaran virus corona. Yunia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM yang diperpanjang. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *