Tunggu Sertifikat Layak Fungsi dan Operasional, Begini Pembagian Lantai Gedung Terpadu 10 Lantai

Gedung terpadu 10 lantai Setda dilengkapi empat lift untuk memudahkan aktivitas PNS dalam bekerja.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Gedung Terpadu Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo 10 lantasi sudah 100% selesai. Saat ini, gedung tersebut sudah siap untuk ditempati. Namun, sebelum gedung dihuni, Pemkab Sukoharjo harus menunggu terbitnya sertifikat layak fungsi dan operasional dari pihak ketiga. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2019. Gedung terpadu yang sangat megah tersebut dilengkapi dengan empat lift.



“Gedung sudah siap ditempati dan tinggal menunggu sertifikat layak fungsi dan operasional saja dan sudah diajukan oleh konsultan,” terang Kabag Umum Setda Pemkab Sukoharjo, Feriyanti, Jumat (17/1/2020).

Dikatakan Feri, ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menempati gedung terpadu tersebut. Bahkan, penempatan OPD di tiap-tiap lantai sudah diatur. Gedung terpadu tersebut sudah dilengkapi dengan mebeler baru sehingga OPD yang akan menempati tinggal pindah saja. Sehingga, mebeler OPD lama tidak perlu dipindahkan ke gedung terpadu tersebut.

Berikut ini pembagian OPD dan lantainya:
1. Loby/Lantai 1: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPD) dan Kantor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
2. Lantai 2: Kantor Bappelbangda dan Disdagkop dan UKM
3. Lantai 3: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kantor DPPKBP3A.
4. Lantai 4: Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kantor Disperinaker.
5. Lantai 5: Kantor Kesbangpol, Kantor Dinas Pangan, dan dan Kantor Dinas Kominfo.
6. Lantai 6: Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman
7. Lamtai 7: Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga dan Kantor BKPP
8. Lantai 8: Kantor Bagian Setda ( Bagian Umum, Hukum, Perekonomian, Pemerintahan, Kesra, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dll).
9. Lantai 9: Kantor Sekda, Asisten Sekda, Staf Ahli
10.Lantai 10:Hall Utama kapasitas 600 orang.

Feriyanti menambahkan, pembangunan gedung terpadu tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap 1 di tahun 2018 dengan anggaran Rp82 miliar, tahap 2 tahun 2019 menyelesaikan interior lantai 6-10 dengan anggaran Rp45,6 miliar. “Selama pembangunan tidak ada masalah berarti. Sekali lagi, penempatan menunggu sertifikat latak fungsi dan operasional,” pungkasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *