Ragam  

TP4D Kejari Pantau Proyek Fisik Yang Belum Selesai

Proyek saluran air di Jalan Slamet Riyadi yang jadi perhatian TP4D Kejari menjelang tenggat waktu pekerjaan selesai.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Mendekati tenggat waktu penyelesaian proyek fisik, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sukoharjo melakukan pantauan intensif. Pasalnya, meski sebagian besar proyek sudah selesai, masih ada proyek yang belum selesai. Setidaknya ada dua proyek yang jari perhatian TP4D Kejari, yakni proyek pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Mandan, dan proyek drainase di Jalan Slamet Riyadi.

“Secara umum proyek fisik yang ada memang sudah selesai, namun saat ini masih ada dua proyek yang jadi perhatian kami karena mendekati tenggat waktu,” jelas Ketua TP4D Kejari Sukoharjo Yohanes Kardinto, Selasa (18/12).

Dia mengatakan, rata-rata laporan pengerjaan proyek fisik di Sukoharjo sudah selesai. Seperti pembangunan empat pasar tradisional, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan gedung di RSUD Ir Soekarno, dan lainnya. Hanya saja, masih ada proyek yang menjadi perhatian TP4D yakni pembangunan saluran drainase di Jalan Slamet Riyadi dan pembangunan gedung DPRD.

Yohanes mengaku, untuk dua proyek tersebut TP4D sudah memberikan “Show Cause Meeting” (SCM) atau Rapat Pembuktian Keterlambatan pada proyek konstruksi. Untuk itu, TP4D berharap dua proyek tersebut segera diselesaikan sebelum akhir bulan Desember ini. “Jika nanti sampai tenggat waktu kontrak proyek belum selesai, pilihannya tinggal perpanjangan dengan denda. TP4D sifatnya hanya melakukan pendampingan saja,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pendampingan tersebut TP4D juga melakukan pengecekan kualitas bangunan bekerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini mereka bekerjasama dengan perguruan tinggi seperti UNS dan UMS. Mereka biasanya meminta hasil lab dari pengecekan tersebut apakah sesuai atau tidak dengan sepesifikasi yang ada.

Terkait dengan proyek yang dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo, Yohanes mengaku tugas TP4D hanya mendampingi agar dalam pelaksanaan pembangunan tidak menyalahi aturan. “Hanya pendampingan saja. Kalau soal pengecekan kualitas, kami tidak memiliki keahlian sehingga menggandeng pihak ketiga untuk melihat hasil apakah sudah sesuai spek atau belum. Yang jelas pihak ketiga ini independen,” pungkasnya. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments