Tim Percepatan Akses Keuangan Dikukuhkan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pendopo GSP, Rabu (11/3/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sukoharjo resmi dikukuhkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Rabu (11/3/2020). Dengan pengukuhan TPAKD tersebut diharapkan masyarakat semakin mudah, murah, dan aman dalam mengakses lembaga keuangan. TPAKD sendiri, selain berasal dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga terdiri dari perbankan, dan juga organisasi jasa keuangan lain seperti asuransi, perusahaan pembiayaan, dan juga pegadaian.



Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Edwin Nurhadi mengatakan, TPAKD sangat penting dalam rangka memberikan keterbukaan semua layanan keuangan di Kabupaten Sukoharjo. “Kalau UMKM mapun masyarakat belum mendapatkan layanan keuangan dengan mudah, murah, dan aman, berarti tim ini belum berfungsi optimal. Harapannya, masyarakat akan jauh lebih mudah dalam mengakses jasa keuangan dengan adanya tim ini,” ujar Edwin.

Menurutnya, TPAKD memastikan ketersediaan akses jasa keuangan dengan mudah, murah, dan aman. Hal itu dalam rangka menaikkan tingkat akses keuangan di Indonesia. Pasalnya, saat ini tingkat akses keuangan Indonesia kalau kalah jauh dibandingkan negara lain. Edwin mencontohkan Singapura yang sudah mencapai 98% tingkat aksesnya, begitu juga Malaysia sudah mencapai 88%. Padahal, tahun 2019 lalu target Indonesia baru diangka 75%.

“Presiden menargetkan dalam tiga tahun ke depan tingkat akses keuangan di Indonesia sudah 90%. Target itu akan jadi tantangan bersama untuk mewujudkannya. Peran TPAKD sangat besar untuk mencapai target itu,” ujarnya.

Edwin berpesan, TPAKD Sukoharjo bisa menyusun program secara efektif sehingga akses keuangan bisa semakin mudah, murah, dan aman. Edwin mencontohkan program yang sudah menjadi gerakan nasional adalah gerakan menabung di sekolah sehingga semua siswa sudah memiliki rekening sendiri. “Tentunya program yang disusun TPAKD harus sejalan dengan program pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menyampaikan, salah satu tujuan pembentukan TPAKD adalah sebagai forum koordinasi antar instansi dan stakeholder untuk peningkatan percepatan akses keuangan daerah. Hal itu untuk mendorong ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Bupati mengatakan, pembentukan TPAKD tidak lepas dari keinginan pemerintah memberikan ketersediaan akses keuangan pada masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Selain itu dalam upaya menggali potensi daerah. Setelah pengukuhan ini, saya harap instansi yang tergabung segera berkolaborasi dan berkoordinasi untuk membuka akses keuangan yang produktif,” ujar Bupati. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *