Tercatat Sebagai Anggota Parpol, Dua Calon PPL Dicoret

Kantor Panwaslu Kabupaten Sukoharjo di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo Kota.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dua calon Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di dua Desa di Kecamatan Nguter Sukoharjo dicoret meski sudah lolos administrasi. Belakangan, deduanya diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. Karena itu, rekrutmen anggota Panwaslu tingkat desa itu diperpanjang hingga 18 Januari mendatang.



Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang Muryanto mengatakan, dua calon PPL tersebut sempat lolos persyaratan pendaftaran rekrutmen PPL di Desa Kedungwinong dan Desa Serut, Kecamatan Nguter.

“Tapi setelah di-cross cek di data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mereka terdaftar sebagai anggota partai politik. Karena itu mereka kami coret,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Selasa (16/1).

Bambang menambahkan, berdasarkan arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihaknya membuka lagi pendaftaran PPL khusus di dua desa tersebut. Menurutnya, pendaftaran Panwaslu tingkat desa itu dibuka hingga dua hari kedepan. Saat ini tercatat ada dua orang pendaftar untuk Desa Kedungwonong, dan tiga orang pendaftar untuk Desa Serut.

“Rekrutmen dibuka sampai 18 Januari dan pelaksanaan tes wawancara dijadwalkan tanggal 22-24 Januari dan pelantikan tanggal 29 Januari,” katanya.

Calon PPL yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan melengkapi persyaratan keterangan bebas narkoba dan sebagainya. “Untuk syarat pendaftaran, minimal usia 25 tahun, pendidikan minimal SLTA dan yang paling penting tidak menjadi anggota partai politik. Setiap pendaftar kami sisir di data Sipol,” jelasnya.

Bambang menerangkan, calon PPL yang terdaftar di Sipol tidak serta-merta langsung gugur. “Masih akan kami klarifikasi terlebih dahulu di tahap wawancara apakah benar-benar terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak,” terangnya.

Dijelaskan, massa kerja khusus untuk PPL dua desa ini hanya lima bulan dan honor yang akan mereka terima juga otomatis berkurang. Normalnya PPL akan bekerja efektif selama enam bulan setelah dilantik. “Honor untuk PPL Rp900.000/bulan,” pungkasnya. (sofarudin)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *