Target Penyaluran KUR Bank Jateng Capai Rp2 Triliun

Bpati Sukoharjo Wardoyo Wijaya secara simbolis menyerahkan KUR untuk pelaku UMKM di Pendopo Graha Satya Praja, Rabu (11/3/2020).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Bank Jateng menjadi salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Provinsi Jateng tersebut mendapat kuota penyaluran KUR sebesar Rp2 triliun. Untuk memaksimalkan penyaluran KUR, Pemkab Sukoharjo memberikan sosialisasi pada pelaku usaha khususnya UMKM mengenai KUR khususnya oleh Bank Jateng di Pendopo Graha Satya Praja, Rabu (11/3/2020).



Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Pemkab Sukoharjo, Dian Kurniati menyampaikan, ada sejumlah bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan KUR. Seperti Bank Jateng, BRI, BNI, dan juga Bank Mandiri. Khusus untuk sosialisasi hari ini, sosialisasi KUR dilakukan oleh Bank Jateng Sukoharjo. “Target pennyaluran KUR adalah pelaku usaha khususnya UMKM dengan harapan dapat mengembangkan usaha,” uja Dian.

Menurutnya, UMKM memiliki peran penting dalam menmbuhkan perekonomian daerah sehingga pemerintah mendorong UMKM bisa naik kelas. Dari sebelumnya UMKM mikr bisa segera naik menjadi UMKM kecil, begitu pula dari UMKM kecil menjadi UMKM menengah dan seterusnya. Selama ini, Pemkab Sukoharjo melalui dinas terkait juga memberikan pendampingan, pelatihan pada pelaku UMKM. Yang tak kalah penting, pelaku UKMK diharapkan bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Sedangkan Kasi Analis Kredit Bank Jateng Sukoharjo, Agra Kumala mengatakan, kuota KUR Bank Jateng Sukoharjo Rp2 triliun tersebut ditargetkan bisa terserap hingga pertengahan tahun ini. Untuk itu, Bank Jateng intensif memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait program KUR tersebut. Terlebih lagi, bunga KUR cukup rendah, yakni 6% per tahun.

“Sasaran KUR adalah usaha yang belum bankable atau selama ini yang belum bisa mengakses perbankan karena faktor tertentu seperti izin usaha, dan lainnya. Nantinya, pelaku UMKM akan dibantu agar bisa mengakses perbankan melalui program KUR,” ujarnya.

Menurutnya, jaminan untuk bisa mendapat KUR tidak harus sertifikat karena bisa BPKP kendaraan. Untuk KUR sendiri, maksimal kredit yang bisa diambil sebesar Rp500 juta. Untuk KUR mikro maksimal Rp50 juta tanpa NPWP dan KUR diatas Rp50 juta wajib NPWP. “Semua semua sektor bisa dibiayai oleh KUR meski diutamakan sektor produksi seperti usaha makanan, gamelan, jamu, tatah sungging, ternak sapi, rotan, mebel kayu, gitar, dan lainnya,” paparnya.

Agra juga mengatakan, usaha yang bisa mengakses KUR minimal sudah berjalan enam bulan dan dinilai layak oleh bank. Selain it, pelaku juga harus menguasai produk sehingga bisa menjelaskan mengenai produknya dan juga harus tertib administrasi. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *