
Sukoharjonews.com – Suasana malam di sepanjang Jalan A. Yani, Kartasura, Sukoharjo, berubah saat aparat kepolisian melakukan operasi gabungan untuk memberantas balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Sabtu (28/12/2024) dini hari.
Operasi tersebit dipimpin langsung oleh Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo. Operasi dimulai tepat pukul 00.00 WIB hingga selesai, melibatkan berbagai satuan kepolisian di wilayah .
Operasi gabungan ini diikuti oleh personel Polsek Kartasura, anggota Pos Lalu Lintas Kartasura, serta anggota Pospam 3 Lilin Candi 2024. Tim gabungan mendekati lokasi dengan strategi terencana untuk mencegah pelaku balap liar melarikan diri. Sirene patroli berbunyi memecah keheningan malam, menandakan dimulainya aksi penggerebekan.
Dalam operasi ini, sebanyak 26 unit sepeda motor diamankan. Kendaraan-kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar dan pengendara tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi serta perlengkapan berkendara.
Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bergerombol di pinggir jalan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga ketertiban.
“Operasi ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kartasura. Balapan liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan,” ujar AKP Tugiyo.
Penindakan tegas seperti ini diharapkan mampu memberi efek jera kepada para pelaku balap liar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Suasana kembali tenang menjelang dini hari, sementara kendaraan yang diamankan dibawa ke Polsek Kartasura untuk proses lebih lanjut.
Operasi gabungan ini membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di momen-momen penting menjelang pergantian tahun. (nano)


Facebook Comments