Ragam  

Tak Berizin, Bupati Bersama Kapolres dan Dandim Sidak Lokasi Galian C

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama Kapolres, AKBP Wahyu Nugroho dan Dandim, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan saat sidak lokasi galian C, Selasa (29/3/2022).

Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Lokasi penambangan galian C di dua kecamatan jadi sorotan karena diketahui belum berizin. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan galian C, Selasa (29/3/2022. Sidak dilakukan Bupati setelah mendapat aduan dari masyarakat melalui media sosial Instagram dan Whatsapp.


Sidak tersebut dilakukan di dua lokasi penambangan galian C di Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu. Dalam sidak tersebut, Bupati ditemani Kapolres, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Dandim, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan. Dua lokasi galian C yang disidak ada di Dukuh Sanan, Desa Pundungrejo, Kecamatan Tawangsari dan galian C di Dukuh Kedungnongko, Kelurahan Sanggang, Kecamatan Bulu.

“Selama ini banyak aduan dari masyarakat melalui media sosial dan langsung kami tindaklanjuti untuk sidak ke lokasi galian C hari ini,” ujar Bupati.

Etik juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Sanggang untuk mencari data pemilik lahan galian C dan kontraktor yang mengerjakan galian C tersebut. Menurutnya, penambangan galian C tersebut diketahui belum memiliki izin yang jelas sehingga harus ditindaklanjuti.

“Informasinya aktivitas penambangan galian C di dua lokasi ini sudah berhenti,” tambah Etik.

Dalam sidak di dua lokasi tersebut, terlihat sudah tidak ada aktivitas penambangan. Namun, di lokasi masih terlihat adanya alat berat. Dalam kesempatan itu, Dandim, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan mengatakan, jika aktivitas galian C di dua lokasi tersebut sudah berhenti dalam dua minggu ini. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *