Ragam  

Tabrak Becak di Cluringan, PNS DPUPR MD di Lokasi Kejadian

PNS DPUPR, Sugiyoko, meninggal dunia akibat menabrak becak dari belakang di Cluringan, Telukan, Grogol, Senin (23/12) pagi.

Sukoharjonews.com (Grogol) – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Solo Baru-Sukoharjo tepatnya di Cluringan, Desa Telukan, Grogol, Senin (23/12) pagi. Pengemudi sepeda motor berplat merah, Sugiyoko, 49, yang merupakan PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menabrak becak dari belakang. Warga Dukuh Ngemul, Sidorejo, Bendosari tersebut mengalami luka parah dibagian kepala sehingga langsung meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian. Belum diketahui secara persis yang menyebabkan korban tiba-tiba menabrak becak dari belakang.



Kecelakaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Korban sehabis absen “finger print” di Kantor DPUPR berniat ngantor di UPTD DPUPR di Kecamatan Gatak. Namun nahas, korban justru mengalami kecelakaan dengan menabrak becak di Cluringan, Telukan. Pengemudi becak, Parman Kendil, 68, mengaku dirinya membawa penumpang yang hendak ke Pasar Telukan. Namun, sesampainya di lokasi, dirinya ditabrak sepeda motor dari belakang sehingga becaknya terjungkal dan dirinya jatuh.

Menurutnya, baik dirinya maupun korban sama-sama berjalan dari arah selatan. Setelah menabrak becaknya, korban terjatuh ke arah kanan. “Setelah jatuh, saya lantas menolong penumpang saya yang juga terjatuh dan untungnya tidak luka serius,” ujarnya.

Soal penyebab korban menabraknya dari belakang, Parman mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, dirinya tiba-tiba ditabrak dan becaknya terjungkal. Saat itu, dirinya melihat penabraknya luka parah di bagian kepala yang kemudian dievakuasi warga sekitar. Parman mengaku hanya mengalami luka lecet dan lebam di tangan kanan serta kaki kanan.

Terpisah, kanit Laka Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu A Jaelani ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut. Jaelani mengatakan, korban merupakan PNS Pemkab Sukoharjo. Menurutnya, baik korban maupun becak sama-sama berjalan searah dari arah selatan dimana kemudian sepeda motor korban menabrak becak dari belakang. “Korban menabrak kendaraan tidak bermotor dan tidak berpajak sehingga korban tidak memperoleh santunan,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *