Ragam  

Sering Didemo Warga Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kades Godog Sukoharjo Akhirnya Mengundurkan Diri

Warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo saat menggelar aksi demo. (Dok)

Sukoharjonews.com – Kasus dugaan penyelewenangan dana desa di Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo oleh kepada desa (kades) memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan muncurnya kades dari jabatannya, Jumat (24/1/2025).

Kasus dugaan penyelewengan dana desa terjadi tahun 2024 lalu. Dana Desa sebesar Rp380.950 juta, yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan desa diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2023 silam, dimana Kepala Desa Godog diduga juga menyelewengkan dana desa sebesar Rp559.082 juta.

Setelah beberapa kali didemo warga, Kepala Desa Godog, Agus Adi Setiawan sempat menandatangi surat pernyataan akan mengembalikan dana desa tahun 2023. Apabila tidak bisa mengembalikan, Agus Adi Setiawan secara sadar harus mengundurkan diri dari kursi kepala Desa.

Namun, setahun berselang, sang kades diduga kembali melakukan penyelewengan dana desa tahun 2024. Akhirnya, kasus ini pun dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Saat ini, lima orang saksi sudah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Camat Polokarto, Herry Mulyadi membenarkan Kades Godog sudah mengundurkan diri. Meski sudah menyatakan mundur dari jabatannya, proses mundur yang disampaikan pada hari ini tidak otomatis tidak menjabat.

“Prosesnya masih menunggu SK (Surat Keputusan) pemberhentian Kepala Desa Godog dari Bupati, karena dulu yang melantik Bupati jadi pemberhentian masih menunggu SK Bupati,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *