
Sukoharjonews.com (Weru) – Tim Pandawa Polres Sukoharjo melakukan kegiatam patroli, Sabtu (15/2/2020) malam. Tim melakukan patroli di wilayah Kecamatan Weru dan menemukan kegiatan judi lotre rokok. Melihat polisi, dua pelaku judi berusaha melarikan diri dengan sepeda motor dan dikejar petugas. Aksi kejar-kejaran seperti aksi film tersebut terjadi di Dukuh Candi RT 01/10, Ngreco, Weru.
Ketua Tim Pandawa Polres, Iptu Liyan Prasetyo mengatakan, dalam giat patroli tersebut tim mendapati aktivitas judi lotre rokok. Tim pun mengamankan para pelaku beserta barang buktinya. Barang bukti yang didapat petugas antara lain lotre, rokok, bekas lotre, kartu remi dan sebuah buku catatan.
“Kami meminta keterangan pada tiga orang. Dari hasil pemeriksaan, PP selaku pemilik rumah mengaku menjual lotre atas titipan dari temannya yang berada di Yogyakarta. Selain itu, P dan MR yang juga merupakan warga sekitar juga mengaku telah membeli lotre tersebut,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, ketiganya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan. Apabila di kemudian hari mengulangi hal yang sama, maka mereka bersedia di hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Menurut Iptu Liyan, selama ini masyarakat mengaku resah dengan aktivitas judi tersebut. Untuk itulah Tim Pandawa melakukan patroli.
“Peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas sangat penting. Jika melihat ada aktivitas yang merasahkan segera lapor ke polisi dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments