Sekda: Proyek Libur Silahkan, Yang Penting Selesai Sesuai Jadwal!

Proyek pembangunan Gedung Setda Terpadu mulai libur Lebaran. Pemkab berharap meski ada libur proyek tetap selesai sesuai jadwal.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Lebaran tinggal lima hari lagi, proyek pembangunan Gedung Setda Terpadu Sukoharjo pun mulai libur. Pemkab tidak mempermasalahkan liburnya pengerjaan proyek tersebut. Pemkab yakin pelaksana proyek dalam hal ini PP Urban sudah memiliki perencanaan terkait libur Lebaran. Bagi Pemkab, yang penting proyek tersebut tetap sesuai jadwal dan harus selesai sesuai kontrak.



“Tidak masalah proyek libur selama Lebaran. Bagi Pemkab, intinya pengerjaan proyek sesuai jadwal. Saat ini cukup positif bahkan melebihi target,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Minggu (10/6).

Agus mengatakan, pelaksana proyek pastinya sudah berhitung berapa hari libur dan kapan akan memulai pekerjaan kembali. Bagi Pemkab, manajemen waktu pasti sudah dilakukan dengan memperhitungkan waktu libur. Agus memperirakan agar proyek tidak terlambat karena ada lbur Lebaran, selama ini dikerjakan siang malam.

“Kan tahu sendiri selama ibi proyek dikerjakan siang malam. Mungkin itu salah satu cara pelaksana proyek agar pekerjaan tidak terlambat karena ada libur Lebaran. Jadi, libur diganti dengan bekerja lembur,” ujarnya.

Diakui Agus, saat ini pelaksanaan proyek sudah diatas 20%. Pemkab sangat perhatian dengan proyek tersebut karena proyek tersebut merupakan proyek dengan biaya terbesar yang pernah dilakukan Pemkab. Disisi lain, proyek tersebut pasti juga mendapat lebih banyak sorotan.

Untuk menghindari penyimpangan, proyek pun mendapat pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng. Selain itu, terkait dengan urusan proyek Pemkab juga melibatkan pihak ketiga. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban pegawai Pemkab yang terlibat dalam proyek.

Nantinya, kantor sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dijadikan satu di Gedung Setda Terpadu tersebut. Hal itu untuk memudahkan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *