Ragam  

Sebanyak 447 Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Terima BLT

Proses pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dari dana DBHCHT, Senin (29/11/2021).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Pemkab Sukoharjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 447 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Para buruh tersebut menerima BLT untuk tiga bulan dimana setiap bulan mendapatkan Rp300 ribu mulai bulan Oktober. BLT tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Senin (29/11/2021).




“Pencairan BLT untuk buuh tani tembakau dan buruh pabrik rokok dilakukan dua tahap. Tahap pertama untuk bulan Oktober dan November dicairkan hari ini dan tahap kedua dicairkan bulan Desember mendatang,” terang Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sukoharjo, Dian Kurniati.

Menurutnya, untuk tahap pertama ini setiap penerima mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan sekaligus. Untuk penerima sendiri terdiri dari buruh tani tembakau yang berdomisili di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 266 orang dan buruh pabrik rokok yang berdomisili dan bekerja di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 181 orang. Selain di Auditorium Gedung Menara Wijaya, pencairan juga dilakukan di Pendopo Graha Satya Praja.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan bahwa pandemi corona telah membawa dampak yang signifikan dalam semua sektor kehidupan. Mulai sektor kesehatan, sektor ekonomi, dan sektor pendidikan. Dampak pandemi tersebit juga sangat dirasakan oleh industri hasil tembakau dari hulu sampai hilir. Saat ini terjadi pengetatan sehingga produsen mengurangi produksi karena penurunan permintaan konsumen dan petani kekurangan serapan permintaan sektor hilir.

“Untuk membantu buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kementerian Keuangan RI dalam PMK Nomor 206 Tahun 2020 tentang Evaluasi Penggunaan Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT,” terangnya.

Dalam rangka menjalankan amanat peraturan tersebut, lanjut Etik, Pemkab Sukoharjo memberikan BLT kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Total dana yang disalurkan untuk tahap 1 ini mencapai Rp268,2 juta.

Etik juga mengatakan, BLT untuk buruh tani tembakai dan buruh pabrik rokok dari DBHCHT tersebut diberikan dengan harapan dapat meringankan beban hidup buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdampak pandemi, meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, serta untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui dana bagi hasil cukai tembakau, dalam rangka pemulihan perekonomian daerah. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *