Satpam Ngaku Polisi Tipu Guru SD, Korbannya Warga Begajah

Ilustrasi polisi gadungan,

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bergaya layaknya seorang anggota polisi. Itulah yang dilakukan seorang satpam bernama Heru Setiawan, 37. Pelaku membuat profil di akun kencan Tantan dengan berseragam polisi dan berdinas di Boyolali. Melalui akun tersebut, korban DAL, 24, akhirnya berkenalan hingga hubungan keduanya akrab dan digunakan oleh pelaku untuk menipu korban yang merupakan guru SD di wilayah Sukoharjo.



“Pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Tantan. Korban tertarik karena pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Boyolali. Dalam profil akun Tantan pelaku juga memakai seragam polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, Rabu (11/9).

Dari perkenalan tersebut, pada 24 Juni lalu pelaku mendatangi rumah korban di Begajah, Sukoharjo hingga hubungam keduanya makin dekat. Untuk meyakinkan korban, setiap bertemu, pelaku selalu mengenakan setelan kaos warna coklat dan jaket berlogo Polri. Korban yang merupakam guru SD awalnya tidak menaruh curiga pada pelaku. Hingga pada akhir Agustus lalu pelaku mendatangi rumah korban dan meminjam uang Rp3 juta dengan aladan orang tuanya tengah sakit.

“Setelah itu korban mulai curiga dan mencari informasi seputar pelaku pada teman korban yang anggota polisi. dari keterangan temannya, korban akhirnya tahu jika Heru adalah polisi gadungan,” ujarnya.

Merasa menjadi korban penipuan, korban lantas lapor ke Polres Sukoharjo. Atas instruksi polisi, korban kemudian membuat janji untuk bertemu di sebuah minimarket Makamhaji, Kartasura pada Selasa (3/9). Saat pertemuan itu, pelaku tetap saja mengenakan kaos coklat Polri. Saat pertemuan itulah anggota Polres Sukoharjo menangkap pelaku.

Pada petugas, Heru merupakan warga Nogosari, Boyolali yang bekerja sebagai satpam di daerah Kartasura. Selain itu tersangka diketahui telah berkeluarga dan memiliki anak. Heru membuat profil polisi di akun Tantan untuk mencari pacar. Penipuan dilakukan setelah hubungan dengan korban akrab. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan akun media sosial Tantan, Facebook, dan Instagram. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 3

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *