
Sukoharjonews.com (Semarang) – Rencana perluasan layanan angkutan massal Trans Jateng terus dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Rencananya, Pemprov Jateng akan mengoperasikan koridor Gelang Manggung yang menghubungkan wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, dan Kabupaten Temanggung pada 2027. Setelah itu, untuk wilayah Jekuti (Jepara, Kudus, Pati) akan dioperasikan pada 2028.
Hingga kini, Trans Jateng sudah beroperasi di tujuh koridor dengan total armada 115 unit bus. Adapun tujuh koridor tersebut berada di empat wilayah pengembangan (WP), yaitu Kedungsepur meliputi Kendal, Demak, Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Semarang, Purwodadi, wilayah Solo Raya, Banyumas Raya, dan Purworejo-Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arif Jatmiko menyatakan, komitmen pengembangan koridor ini telah dibangun sejak tahun lalu, antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama pemerintah kabupaten/ kota terkait.
“Persiapan-persiapan teknis, termasuk sosialisasi awal, baik kepada masyarakat maupun perusahaan di sepanjang koridor, sudah mulai berjalan,” terang Arif, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Minggu (2/8/2026).
Rencananya, sosialisasi mendalam dijadwalkan berlangsung pada awal 2027. Sosialisasi itu untuk mematangkan kolaborasi, serta pembagian peran antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pengelola Trans Jateng.
Ditambahkan, untuk menunjang operasional koridor Gelang Manggung, Jateng berencana mengoperasikan 14 armada. Adapun untuk rute perjalanan, saat ini masih dalam proses penyempurnaan. Langkah itu dilakukan agar jalur Trans Jateng dapat terintegrasi dengan angkutan kota maupun angkutan pedesaan, yang akan difungsikan sebagai feeder (pengumpan). Dengan demikian, titik asal dan tujuan perjalanan masyarakat dapat terlayani secara optimal, tanpa mematikan moda transportasi lokal.
Sementara untuk koridor Jepara, Kudus, dan Pati, rencananya akan dilakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditargetkan pada 2027, sehingga di ruas itu bisa mulai operasi pada 2028.
Arif menjelaskan, persiapan yang dilakukan untuk operasional koridor tersebut minimal dua tahun sebelum operasional resmi.
“Supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak ada permasalahan, dengan koridor-koridor angkutan lama atau yang sudah existing,” tambahnya. (nano)












Facebook Comments