Tak Berkategori  

Rekening Tersangka Robot Trading Fahrenheit Rp70 Miliar Diblokir Bareskrim

banner 468x60
Ilustrasi robot trading.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus robot trading platform Fahrenheit masih berlanjut. Terbaru, Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) memblokir rekening milik para tersangka. Nilai rekening yang diblokir mencapai Rp70 miliar.


“Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang-lebih sebanyak Rp 70 M,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (20/5/2022).

Gatot melanjutnya, berkas perkara kasus robot trading Fahrenheit saat ini sudah memasuki tahap I. Pihaknya telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Pada Rabu tanggal 18 Mei 2022, telah dilakukan pengiriman berkas perkara tahap I kepada JPU terhadap lima Tersangka HS, D, DBJ, ILJ, dan MF,” kata Gatot.

Sebagai informasi, polisi menetapkan 10 tersangka di kasus robot trading Fahrenheit. Sebanyak lima tersangka sudah ditahan, sedangkan lima orang lainnya diduga kabur ke luar negeri (LN).

“Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri,” kata Gatot, Jumat (22/4/2022) lalu.

Gatot menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mengajukan penerbitan red notice guna memburu lima tersangka yang berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *