Sukoharjonews.com – DPRD Kabupaten Sukoharjo menggelar pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) maja jabatan 2024-2029, Rabu (17/10/2024). Anggota yang dilantik adalah Raditya Wisnu Wardana yang menggantikan Eko Sapto Purnomo yang maju Pilkada 2024.
Pelantikan anggota DPRD Sukoharjo PAW dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Nurjayanto. Hadir dalam acara Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa, pejabat Forkopimda, Cabup-Cawabup, Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.
Pelantikan dilakukan mengacu kepada Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/184 Tahun 2024 tentang Peresmian, Pemberhantian, dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sukoharjo masa jabatan 2024-2029.
“Marilah kita ikuti acara inti Rapat Paripurna hari ini, yaitu pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2025,” ujar Nurjayanto.
Usai pembacaan Keputusan Gubernur, proses pelantikan dimulai dan dilakukan oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nuryayanto. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan Plt Bupati Sukoharjo, Agus Santosa.
Dalam kesempatan itu Agus mengucapkan selamat kepada Raditya Wisnu Wardana yang baru saja dilantik. “Ini adalah momen penting, tidak hanya untuk Raditya tetapi juga bagi masyarakat Sukoharjo,” ujarnya.
Agus juga mengatakan, agenda ke depan yang paling dekat adalah pembahasan RAPBD Tahun 2025. Untuk itu dimohon agar kelengkapan DPRD segera selesai karena siklus anggaran ada batas waktunya.
“Per 30 November 2024 ini APBD 2025 harus sudah ditetapkan atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. Itulah tugas yang paling dekat dan seperti diketahui APBD adalah jantung urat nadi pemerintahan,” tambah Agus. (nano)
Facebook Comments