Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 550 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sukoharjo mendapat bantuan rehab melalui program Peningkatan Kualitas RTLH (PK-RTLH) 2022. Bantuan rehab tersebut merupakan aspirasi dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. 550 unit RTLH tersebut tersebar di 12 kecamatan dan secara simbolis bantuan diserahkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Graha PGRI, Kamis (15/9/2022).
“Bantuan rehab RTLH ini bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN di Kementerian PUPR APBN tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang *DPUPR) Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo.
Dikatakan Bowo, 550 penerima bantuan rehab tersebar di 12 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Baki 41 penerima, Kecamatan Bendosari 41 penerima, Kecamatan Bulu 45 penerima, Kecamatan Gatak 36 penerima, Kecamatan Grogol 46 penerima, Kecamatan Kartasura 27 penerima, Kecamatan Mojolaban 41 penerima, Kecamatan Nguter 41 penerima, Kecamatan Polokarto 91 penerima, Kecamatan Sukoharjo 41 penerima, Kecamatan Tawangsari 53 penerima, dan Kecamatan Weru 47 penerima.
“Setiap penerima mendapat bantuan senilai Rp20 juta,” ujar Bowo.
Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani yang telah memberikan aspirasi bantuan rehab RTLH di Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, tempat tinggal merupakan kebutuhan dasar disamping pangan, sandang dan pendidikan. Untuk itu, pemberian bantuan rehab RTLH adalah bentuk nyata bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi masyarakat utamanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat membangun rumahnya, dan dapat menempati rumah yang layak huni dan nyaman.
Bupati melanjutkan, program PK-RTLH berasal dari sumber BSPS APBN 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tempat tinggal.
“Tahun ini mendapat bantuan aspirasi dari Mbak Puan Maharani sebanyak 550 unit RTLH dengan total bantuan Rp11 miliar karena setiap tumah mendapat bantuan Rp20 juta,” tambah Etik.
Bupati berpesan kepada penerima manfaat, agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan untuk meningkatkan kualitas hunian dari masing-masing penerima bantuan. DPUPR juga diminta berkoordinasi dengan kepala desa/lurah penerima bantuan untuk dapat selalu mengawasi perkembangan program PK-RTLH sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan perencanaan. (nano)
Facebook Comments