Proyek Telat 9%, Komisi 3 Cek Pembangunan Gedung DPRD

Komisi 3 DPRD Sukoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Gedung DPRD di Kelurahan Mandan, Senin (1/10).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan gedung DPRD di Kelurahan Mandan masih terlambat sekitar 9%. Kondisi tersebut menjadi kekhawatiran banyak pihak termasuk DPRD sendiri. Pasalnya, sisa waktu pengerjaan proyek bernilai Rp39,2 miliar tersebut tinggal 2,5 bulan. Sesuai kontrak, seharusnya proyek tersebut selesai pada 21 Desember mendatang. Untuk itu, Komisi 3 DPRD pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek, Senin (1/10).



“Sidak ini menindaklanjuti hasil evaluasi sebelumnya dimana proyek disebutkan mengalami keterlambatan sekitar 9% hingga 10%,” ujar Ketua Komisi 3 DPRD Sukoharjo Dahono Marlianto.

Dikatakan politisi PDI Perjuangan tersebut, dengan waktu efektif tidak sampai tiga bulan, ada kekhawatiran proyek tidak selesai sesuai target. Untuk itu, Komisi 3 ingin memastikan apakah pelaksana proyek dalam hal ini PT Satriamas Karyatama dari Semarang bisa menyelesaikan proyek sesuai waktu. Meskipun, kalau tidak selesai sesuai kontrak ada toleransi perpanjangan 50 hari dengan konsekuensi denda yang dihitung per hari.

Untuk mengejar keterlambatan, ujar Dahono, informasinya pelaksana proyek telah melakukan upaya dengan menambah jam kerja maupun menambah tenaga kerja. Hal itu untuk mengejar keterlambatan yang ada. Disinggung soal kualitas proyek, Dahono mengaku secara normatif sudah sesuai perencanaan. Yang jadi masalah hanya soal keterlambatan proyek.

“Tentunya, dalam rangka mengejar keterlambatan itu pelaksana proyek tetap harus memperhatikan kualitas bangunan,” ujarnya.

Sedangkan Pengawas Proyek Budiyanto membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Menurutnya, saat ini ada item pekerjaan yang sudah selesai namun belum masuk perhitungan. Salah satunya rangka baja untuk atap yang sudah dikerjakan dan tinggal dipasang. Budiyanto sendiri mengaku salah satu faktor keterlambatan itu karena tiang pancang untuk pondasi yang sebelumnya dipesan dari Surabaya.

Soal tiang pancang itu, Budiyanto mengaku pelaksana proyek memesan dari Surabaya dan terkendala pengiriman. Hal itu terkait batas tonase yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Padahal, pesanan tiang pancang tersebut sudah dibuat dan tinggal mengirim ke Sukoharjo. “Selain itu juga terkendala material besi karena saat ini proyek pemerintah berjalan bersamaan,” terangnya.

Saat ini, ujarnya, pengerjaan proyek sudah mencapai 30%. Untuk itu, bersama pelaksana proyek akan berusaha mengejar keterlambatan secara mingguan. Penambahan jam kerja dan juga tenaga kerja diyakini mampu mengikis keterlambatan tersebut. Budiyanto sendiri optimis pada 21 Desember nanti proyek sudah selesai 100%. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments