Proyek Gedung DPRD Dilelang, Penetapan Pemenang 31 Mei

Gedung DPRD di Jalan Veteran akan dirobohkan setelah gedung baru di Kelurahan Mandan selesai dibangun.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan Gedung DPRD Sukoharjo di Kelurahan Mandan segera di mulai. Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahap akhir pelaksanaan lelang. Rencananya, pemenang lelang akan ditetapkan pada 31 Mai nanti. Pagu anggaran proyek gedung wakil rakyat itu sendiri sebesar Rp44 miliar. Saat ini, terdapat 79 rekanan yang mengikuti lelang proyek gedung DPRD tersebut.



Dari data website lpse.sukoharjokab.go.id, tiga penawar tertinggi untuk lelang proyek tersebut masing-masing PT Matra karya dengan nilai penawaran Rp43.662.606.000. Kemudian disusul PT Daya Samudera Cipta Mandiri dengan penawaran Rp43.139.835.000 dan PT Reka Esti Utama dengan penawaran Rp41.066.000.000.

“Panitia lelang masih memiliki waktu beberapa hari sebelum penetapan. Saya harap lelang berjalan lancar sehingga proyek bisa segera dimulai,” Sekretaris DPRD Sukoharjo M Safrudin, Senin (28/5).

Dikatakan Udin-sapaan akrab M Safrudin, gedung DPRD yang baru nanti akan dibangun dua lantai. Lantai pertama digunakan perkantoran Sekretariat dan anggota dewan. Sementara untuk lantai dua digunakan kegiatan rapat. Udin menegaskan, proyek gedung DPRD tersebut merupakan proyek tahun tunggal sehingga harus selesai pada tahun 2018 ini.

Sedangkan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan (Sekwan) Sukoharjo Joko Purwanto mengatakan, gedung DPRD nanti akan dibangun di lahan seluas 14.963 m2. Jika lelang berjalan lancar, diperkirakan bulan November nanti proyek gedung DPRD sudah selesai. Joko juga mengatakan, gedung baru DPRD juga akan dilengkapi dengan taman, lahan parkir serta masjid.

“Harapannya proses lelang tidak ada kendala sehingga bisa segera dikeluarkan Surat Perintah Kerja pada pemenang lelang di awal bulan Juni,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *