PPK-PPS Pileg dan Pilpres Dilantik, Tugas Berat Menanti

Sebanyak 36 anggota PPK dan 501 anggota PPS Pileg dan Pilpres 2019 dilantik oleh Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto di Pendopo Graha Satya Praja Pemkab, Jumat (9/3).

Sukoharjonews.con (Bendosari) – Sebanyak 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 501 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres dilantik, Jumat (9/3). Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto di Pendopo Graha Satya Praja Pemkab. Setelah pelantikan ini, tugas berat menanti khususnya untuk PPK karena jumlah per kecamatan hanya tiga orang. Hal itu berbeda untuk PPK Pilgub yang lima orang.



“Pengurangan jumlah PPK tersebut memang sudah sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, KPU tinggal melaksanakan saja. Untuk itu, perubahan jumlah PPK ini harus dikomunikasikan dengan baik,” ujar Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto.

Dikatakan Kuswanto, anggota yang dilantik merupakan peserta yang telah lolos ujia KPU. Kuswanto mengaku percaya pada anggota PPK dan PPS yang dilantik akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pileg dan Pilres dengan baik. Menurutnya, untuk Pileg sendiri sejumlah tahapan sudah dilaksanakan oleh KPU. Mulai dari pembentukan badan penyelenggara pemilu, pendaftaran partai politik (Parpol) dan juga penetapan dan pengambilan nomor urut Parpol.

“Tahapan saat ini adalah memberikan kesempatan pada Parpol untuk mengadu atau melakukan gugatan jika ada masalah. Saat ini tinggal PKPI yang masih bermasalah dan kabarnya akan melakukan gugatan ke PTUN,” paparnya.

Kuswanto menambahkan, setelah pelantikan, KPU Sukoharjo akan menggelar bimbingan teknis pada PPK dan PPS. Kuswanto berpesan setelah ini PPK dan PPS bisa menjalina komunikasi, baik antar sesama anggota maupun dengan lingkungan. Terlebih lagi untuk PPK karena dari sebelumnya untuk PPK Pilgub ada lima orang dan berkurang menjadi tiga orang untuk PPK Pileg dan Pilpres.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap anggota PPK dan PPS dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam kesempatan itu, Wardoyo juga menyoroti berkurangnya jumlah PPK dari 5 untuk Pilgub menjadi tiga untuk Pileg dan Pilpres. “Dengan berkurangnya jumlah anggota tentunya akan menjadi tugas berat bagi PPK. Pesan saya bekerja dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Jangan sampai merubah perolehan suara,” tandas Bupati. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *