PPDB SMP Diikuti 50 Sekolah, Tahapan Pra Pendaftaran Dimulai 14 Juni

Disdikbud Sukoharjo melakukan pemasangan baliho sosialisasi tahapan PPDB SMP di sejumlah titik strategis.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online jenjang SMP dimulai 14 Juni, besok. Terdapat 50 sekolah yang mengikuti PPDB jenjang SMP di Sukoharjo, baik sekolah negeri maupun swasta. Tahapan sendiri dimulai dengan pra pendaftaran di website PPDB, https//:ppdb-sukoharjo.net.




“Pra pendaftaran di website PPDB secara mandiri, surat keterangan lulus asli satu lembar dan satu lembar fotocopy, mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, kelas 5 semester 1 dan 2 dan kelas 6 semester 1. Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari dinas,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, Minggu (13/6/2021).

Darno melanjutkan, verifikasi piagam penghargaan dilakukan di kantor Disdikbud Sukoharjo dengan membawa piagam asli dan fotocopy piagam yang akan dinilai dua lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan. Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terhitung Juni 2018 sampai Juni 2021.

Secara lengkap, tahapan PPDB SMP sebagai berikut:

– Pra pendaftaran: 14-19 Juni
– PPDB Tahap 1 dan verifikasi piagam: 21-23 Juni
– Penyerahan hasil verifikasi piagam: 24 Juni
– Pengumuman dan daftar ulabg PPDB tahap 1: 24-26 Juni
– PPDB Tahap 2: 28-30 Juni
– Validasi data PPDB tahap 2: 1 Juli
– Pengumunan dan daftar ulang PPDB tahap 2: 2,3,5 Juli
– Hari pertama masuk sekolah: 12 Juli

Plt Kabid SMP Disdikbud Sukoharjo, Warsini menambahkan, alur pendaftaran dimulai dari siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan empat pilihan, untuk pilihan 1,2,3 wajib diisi SMP negeri dan pilihan keempat bisa diisi SMP negeri atau swasta. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan data tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

“Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya, menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima,” terangnya.

Warsini juga mengatakan, jika pendaftar diterima di SMP pilihan 2,3 dan 4 maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah atau bukan oleh pendaftar sendiri. Untuk sekolah peserta PPDB sendiri terdiri dari 41 SMP negeri dan sembilan SMP swasta.

“Dimulai dari pra PPDB online setelah mendaftar secara online maka calon siswa harus datang ke sekolah pilihan pertama. Selanjutnya calon siswa mengikuti tahapan yang sudah ditentukan sesuai jadwal. Semua tahapan offline wajib protokol kesehatan,” tambahnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *