Pimpinan DPRD Definitif Dilantik Ketua Pengadilan Negeri

Ketua Pengadilan Negeri, Haryadi saat mengambil sumpah dan janji Pimpinan DPRD Sukoharjo, Senin (30/9).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Empat orang pimpinan DPRD Sukoharjo diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN), Hariyadi, Senin (30/9). Pelantikan tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati, dan segenap pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Empat pimpinan yang dilantik masing-masing Ketua DPRD Wawan Pribadi (PDI) dan tiga Wakil Ketua, yakni Eko Sapto Purnomo (Gerindra), Giyarto (Golkar) dan Siti Zakiyatun Ni’mah (PKS).



Sebelum dilantik, Sekretaris DPRD, Basuki Budi Santosa membacakan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/109 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan 2019-2024. Dibacakan Basuki, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 165 ayat (4) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, tekahir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Keputusan Gubernur ini berdasarkan surat Ketua Sementara DPRD Sukoharjo tanggal 18 September 2019 Nomor 170/668/2019 perihal Pengiriman Penetapan Calon Pimpinan DPRD Msa Jabatan 2019-204. Juga, Surat Bupati Sukoharjo tanggal 23 September Nomo 171/3465/2019 perihal Usulan Peresmian Pimpinan DPRD Sukoharjo Masa Jabatan Tahun 2019-2024,” ujar Basuki.

Pimpinan DPRD Sukoharjo menandatangani berita acara pelantikan usai diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN.

Usai pembacaan Keputusan Gubernur tersebut, keempat pimpinan DPRD Sukoharjo lantas diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua PN. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dalam sambutannya usai pelantikan mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pimpinan DPRD Sukoharjo. Bupati berharap para pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpah dan janjinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

Dikatakan Bupati, usai pelantikan tugas sudah menanti bersama-sama pemerintah daerah untuk menuntaskan berbagai persoalan. Seperti menjaga kedaulatan politik bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukkan kepribadian sebagai bangsa Indonesia. “DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan Kepala Daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati.

Menurutnya, hubungan kemitraan sejati antara anggota DPRD dengan Kepala Daerah merupakan prasyarat mutlak guna menjamin optimalnya penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat. DPRD adalah mitra kerja pemerintah daerah dalam membuat kebijakan daerah sesuai kewenangan, tugas, dan fungsi masing-masing. Saya berharap kepala pimpinan dan seluruh anggota DPRD agar terus dapat memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Sukoharjo lima tahun ke depan dapat berjalan lancar dan sukses.

“Marilah kita bekerja dan bersinergi dalam rangka membangun Sukoharjo, menuju Sukoharjo yang semakin makmur, maju, dan berdikari,” harap Bupati. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *