Perampok Berpistol Satroni Apotek Mulya Farma Tawangsari, Pelaku Kabur Saat Kepergok

Rumah sekaligus Apotek Mulya Farma Tawangsari disatroni perampok, Jumat (21/2/2020) pagi.

Sukoharjonewws.com (Tawangsari) – Kasus perampokan terjadi di sebuah rumah sekaligus Apotek Mulya Farma yang berlokasi di Desa Kedung Jambal, Kecamatan Tawangsari, Jumat (21/2/2020) pagi. Beruntung, perampok yang berjumlah orang belum sempat mengambil barang dari apotek sudah ketahuan pemiliknya. Saat kepergok, pelaku sempat mendorong pemilik dan menodongkan pistol sebelum kabur.



Dari informasi yang terhimpun, upaya perampokan tersebut terjadi karena rumah sekaligus apotek dalam keadaan kosong. Pemilik, Sri Saptuti bersama keluarga tengah menginap di rumah orang tuanya. Namun, sekitar pukul 07.30 WIB pemilik sudah kembali dan melihat pintu pagar rumah sudah terbuka dan gembok terlihat rusak. Pintu rumah bagian depan juga sudah terbuka.

Pemilik Sri Saptuti mengaku pelaku berjumlah dua orang, satu masuk ke dalam rumah dan satu lagi menunggu diatas sepeda motor di depan rumah. Sri Saptuti mengaku suaminya lantas mencoba masuk ke dalam rumah dan melihat satu orang pelaku. Suaminya sempat didorong sebelum akhirnya pelaku lari ke luar rumah. “Pelaku lari keluar menuju temannya yang sudah siap di atas motor Honda vario hitam,” ujarnya.

Pelaku sempat dikejar suaminya namun pelaku kemudian menodongkan pistol. Dua pelaku kemudian berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Sri Saptuti mengaku suaminya sepat berteria, “rampok..rampok”. Pelaku sendiri diketahui menggunakan Honda Vario dengan nomor polisi AD 2649 GL. Setelah itu, dirinya bersama suami kemudian masuk ke dalam rumah yang sudah acak-acakan.

“Pintu depan dan juga pintu setiap kamar rusak. Lemari juga sudah diobrak-abrik pelaku. Pintu rumah dan kamar seperti dicongkel dengan linggis. Hanya pintu apotek yang masih aman,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, suaminya sempat melihat pelaku memawa linggis. Namun, pelaku belum mengambil barang apapun karena sudah ketahuan. Hanya sebuah televisi 32 Inc yang sebelumnya menempel di tembok sudah diturunkan dan diletakkan di sofa oleh pelaku dan tidak sempat dibawa kabur. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tawangsari.

Terpisah, Kapolsek Tawangsari AKP Didik Nurtjahyo membenarkan kejadian tersebut. Didik mengaku langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu, petugas juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian tersebut. “Kami langsung melakukan penyelidikan termasuk mengecek nopol sepeda motor yang dipakai. Dari keterangan korban pelakunya dua orang,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *